Kesal, FA Todong Senpi ke Petugas PPSU di Pasar Minggu
Kronologi berawal pada Selasa (15/10) pagi pukul 06.05 WIB, pihaknya mendapat laporan dari Hadi selaku Ketua Paguyuban Komplek Buncit Indah yang melaporkan ada pohon tumbang yang menghalangi jalan.
Kemudian, Asep menugaskan enam orang petugas PPSU untuk melaksanakan pembersihan dan perapian pohon akibat angin kencang yang terjadi pada Senin (14/10) malam pukul 18.30 WIB.
Pada saat proses pembersihan dan perapian ranting pohon yang dimana pohon berada di luar rumah, pelaku berinisial F tiba-tiba dari lantai dua rumahnya mengucapkan kata-kata kasar dan cacian.
Kasus tertuang dalam laporan polisi (LP) nomor LP/B/272/X/2024/SPKT/Polsek Pasar Minggu/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10).
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 atau pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan hukuman penjara maksimal satu tahun. (antara/jpnn)
Terganggu dengan suara mesin potong pohon, pria di Pasar Minggu, Jaksel, todong senjata api (senpi) ke petugas PPSU.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bareskrim Polri Bongkar Clandestine Lab Jaringan Malaysia di Bandung
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- Polisi Gerebek Rumah Mewah di Bandung, Diduga Tempat Produksi Narkoba
- Pengamat Merespons Usulan Pelucutan Senjata Api Bagi Anggota Polri, Simak
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Kasus Penculikan Wanita di Antapani Bandung, Pelaku Pakai Senjata Api Jenis Sig Sauer P229