Kesal Gajinya Ditahan! Pegawai Ini Aniaya Kepala Dinas hingga Tumbang
jpnn.com - RENGAT – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Periwisata (Disporabudsata) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Drs Armansyah menjadi korban penganiayaan, Jumat (5/8) lalu.
Apesnya, pelaku yang menghantamnya itu berinisial FZ, 42, yang tak lain adalah bawahannya korban di kantor. Tak terima dianiaya bawahan, FZ pun dilaporkan ke polisi dan kini jadi tersangka.
Kuat dugaan pemukulan yang dilakukan tersangka, akibat kesal gajinya ditahan oleh Kadisporabudsata. Akibat dari pemukulan itu, korban sempat tumbang dan mulut berdarah.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mengatakan, penganiayaan terjadi di Kantor Disporabudsata Kompleks perkantoran Pemkab Inhu, Jumat (5/8) sore.
“Tersangka juga diketahui seorang resedivis kasus narkotika yang sudah bebas sejak beberapa waktu lalu,” ujar Iptu Yarmen Djambak, seperti diberitakan Riau Pos (Jawa Pos Group), hari ini (8/8).
Dijelaskannya, pada Jumat (5/8) sekitar pukul 16.30 Wib korban baru saja keluar dari ruangan. Karena jam kantor sudah selesai, korban berencana pulang ke rumahnya di Komplek Griya Sumatera Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.
Namun ketika membuka pintu ruang kerjannya, korban melihat tersangka sudah menunggu. Ketika itu pula, tersangka menanyakan tentang gajinya kepada korban.
Gaji itu diminta korban yang mengaku sudah membuat surat pernyataan atas sanksi yang diberikan kantor padanya.
RENGAT – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Periwisata (Disporabudsata) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Drs Armansyah menjadi
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis