Kesal Ibu Dianiaya, Anak Ini Nekat Bakar Ayahnya

"Saya khilaf Pak. Waktu lihat pertamini, refleks ambil ember dan isi dengan bensin, lalu siram bapak," ujar tersangka seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Proses reka ulang itu disaksikan puluhan warga yang ingin melihat dari dekat kejadiannya. Tersangka terlihat santai mengikuti setiap adegan. Sesekali dia tampak bermain dengan anaknya. Pengakuan tersangka, setelah membakar sang ayah, dia kabur ke Palu (Sulawesi Tengah).
“Saya kabur karena takut dihukum seumur hidup," jelasnya.
Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Mukhlis, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Rodin menjelaskan, reka ulang dilakukan guna melengkapi berkas perkara pembunuhan terhadap korban.
"Kepada tersangka sendiri, kita jerat dengan pasal 351 ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun," pungkasnya. (Kur/ce4)
Polsek Tungkal Jaya Kasus mereka ulang tewasnya Juan, 64, warga Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba, yang dibakar anaknya sendiri, Sabtu
Redaktur & Reporter : Budi
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang