Kesal Laporan Tak Digubris, Warga Lombok Gelar Aksi Galang Dana di Kantor Polisi
Minggu, 09 April 2023 – 05:22 WIB
"Kami terpaksa demo galang dana sama warga untuk bayar polisi agar kasus ini mau ditangani," tegasnya.
Bahkan saat itu, lanjutnya, pihak kepolisian sempat menerbitkan surat SP2HP dari pihak Polsek Pujut pada tanggal 4 April 2023.
"Bahkan saat hearing itu juga, Kapolsek Pujut sempat membuat kesepakatan kepada kami akan segera untuk mengamankan pelaku," paparnya.
Selain itu, kata Yadi, saat itu Kapolsek Pujut Iptu Derpin Hutabarat meminta waktu 3 hari untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku.
Anak korban inisial M bernama Yudi Hariawan menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan pelaku inisial JZ.
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Malam Tahun Baru Banjir Darah di Lombok Timur, 3 Orang Tumbang Dibacok
- Banjir Memutus Jalan di Sekotong Lombok
- 8 Pelaku Culik dan Aniaya Fadil, Ini Ternyata Sebabnya