Kesal Laporan Tak Digubris, Warga Lombok Gelar Aksi Galang Dana di Kantor Polisi
Minggu, 09 April 2023 – 05:22 WIB

Sejumlah warga Desa Tanak Awu saat Demo dan Galang dana di Polsek Pujut, karena kasus penganiyaan tidak digubris polisi, Sabtu (8/4). Foto: Warga for JPNN.com
"Kami terpaksa demo galang dana sama warga untuk bayar polisi agar kasus ini mau ditangani," tegasnya.
Bahkan saat itu, lanjutnya, pihak kepolisian sempat menerbitkan surat SP2HP dari pihak Polsek Pujut pada tanggal 4 April 2023.
"Bahkan saat hearing itu juga, Kapolsek Pujut sempat membuat kesepakatan kepada kami akan segera untuk mengamankan pelaku," paparnya.
Selain itu, kata Yadi, saat itu Kapolsek Pujut Iptu Derpin Hutabarat meminta waktu 3 hari untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku.
Anak korban inisial M bernama Yudi Hariawan menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan pelaku inisial JZ.
BERITA TERKAIT
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api