Kesal Orang Tua Diejek, Remaja Bunuh Bocah 10 Tahun

Kesal Orang Tua Diejek, Remaja Bunuh Bocah 10 Tahun
Ilustrasi. Foto: pixabay

''Tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Pesawaran,'' ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.

Menurut Syarhan, MK ditempatkan di ruangan terpisah. Tak dicampur dengan tersangka lain yang telah dewasa.

MK, kata dia, berada dalam kondisi baik. Bocah kelas VI SD itu tetap mau makan. MK juga lebih tenang.

Dia menyatakan, MK juga sudah memiliki pendamping hukum. Saat ini MK terancam dua pasal.

Yakni, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). (cw25/ozi/c1/wdi/c19/ami/jpnn)


Anisa Putri Amelia, 10, bocah kelas V SD meregang nyawa pekan lalu karena dibunuh tetangganya sendiri.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News