Kesal Orang Tua Diejek, Remaja Bunuh Bocah 10 Tahun
Selasa, 21 Februari 2017 – 16:05 WIB

Ilustrasi. Foto: pixabay
''Tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Pesawaran,'' ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.
Menurut Syarhan, MK ditempatkan di ruangan terpisah. Tak dicampur dengan tersangka lain yang telah dewasa.
MK, kata dia, berada dalam kondisi baik. Bocah kelas VI SD itu tetap mau makan. MK juga lebih tenang.
Dia menyatakan, MK juga sudah memiliki pendamping hukum. Saat ini MK terancam dua pasal.
Yakni, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). (cw25/ozi/c1/wdi/c19/ami/jpnn)
Anisa Putri Amelia, 10, bocah kelas V SD meregang nyawa pekan lalu karena dibunuh tetangganya sendiri.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Giliran Abi Aulia
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Dumai, Oh Ternyata
- Imam Ghozali yang Bunuh Ibu Kandung di Semarang Dikenal Temperamental
- Terungkap, Pelaku Pembunuhan Sadis Pegawai Salon di Sukamenak Bandung
- Rebutan Harta, Pria di Bandung Bunuh Saudara Sendiri
- Keluarga Korban Mutilasi di Blitar Pengin Bertemu dengan Pelaku