Kesal Pacarnya Digoda, Keroyok Juru Parkir Hingga Tewas

Kesal Pacarnya Digoda, Keroyok Juru Parkir Hingga Tewas
Kesal Pacarnya Digoda, Keroyok Juru Parkir Hingga Tewas

Tak butuh waktu lama, pelaku bersama keenam rekannya langsung mendatangi korban dan menghajarnya dengan beberapa benda tumpul. ”Semua pelaku sudah kami amankan, dan sekarang sedang dalam tahap penyidikan. Motifnya kesal karena kekasih pelaku digoda oleh korban dengan sebutan cabe-cabean,” jelasnya.

Enam rekan pelaku adalah Maman, 24, Nanang Burman, 18, Gilang, 18, Muksin, 19, Rahmat, 18, Muchtar, 20, yang berdomisili di Kelurahan Pancoranmas dan Cipayung. Terkait kasus iitu, tujuh pemuda tersenut dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan berat. Deni Frahsan CS pun terancam kurungan penjara 5 tahun.

"Selain kayu ada juga barang bukti pecahan botol bir yang diduga digunakan oleh pelaku untuk memukul kepala bagian belakang korban. Ini diperkuat dari hasil autopsi RS Polri Kramatjati. Kasusnya kini sedang kami kembangkan untuk mengungkap siapa pelaku utama,” imbuhnya.

Di depan penyidik, Deni Frahsan mengaku, pengeroyokan terhadap korban dilakukan lantaran kesal dengan omongan korban yang menyebutkan pacarnya cabe-cabean. Karena itu dia mengumpulkan enam temannya dari Kecamatan Pancoranmas dan Cipayung dan langsung mengerok korban.

"Siapa sih yang tidak kesal pacarnya dikatain pelacur atau cabe-cabean. Makanya saya kesal dan bawa kawan-kawan untuk kasih pelajaran sama korban. Tidak tau kalau korban meninggal dunia lantaran saya keroyok," pungkasnya. (cok)

DEPOK – Indra, 22, warga Jalan Situ Studio alam RT04/08, nomor 34, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok merengang nyawa setelah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News