Kesal Rekening Diblokir KPK, Lasmi Mengaku Tak Berhubungan dengan Korupsi Sang Bapak

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani terseret dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Lasmi membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memblokir rekeningnya.
Ihwal pemblokiran rekening diungkapkan Lasmi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Menurut Wakil Bendahara Partai Demokrat itu menerangkan pemblokiran rekeningnya sudah setahun yang lalu. Dalam pemeriksaan, kata Lasmi, dirinya dicecar oleh penyidik salah satunya soal penggunaan rekening yang telah diblokir itu.
"Dilihat rekening saya dan sebenarnya rekening saya kan sudah lama diblokir, juga sudah bisa dicek. Tetapi mereka konfirmasi saja, ini untuk apa?" kata Lasmi seusai diperiksa penyidik KPK.
Lasmi mengeklaim wajar atas penggunaan rekening tersebut.
Dia juga menampik rekening itu menjadi penampung hasil dugaan rasuah ataupun pencucian uang.
"Tidak ada sangkut pautnya dengan urusan ini," ujar dia.
Lasmi Indaryani menampik rekening itu menjadi penampung hasil dugaan rasuah ataupun pencucian uang ayahnya, mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- Serikat Pekerja Sritex Minta Bantuan DPR soal Pencairan Pesangon & THR
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka