Kesal Rekening Diblokir KPK, Lasmi Mengaku Tak Berhubungan dengan Korupsi Sang Bapak
Lasmi ogah menyebutkan total pasti uang yang ada di dalam rekening itu. Lasmi mengeklaim pemblokiran ini menyusahkan dirinya.
"Kami merasa agak tidak adil, sih, karena itu, kan, rekening saya sebagai anggota DPR RI tidak ada hubungannya dengan APBD, tidak ada hubungannya dengan perusahaan, dan saya buka rekening itu waktu saya menjadi anggota DPR," ucap Lasmi.
Lasmi mengatakan sudah menyatakan protes ke penyidik atas pemblokiran rekeningnya.
Lasmi mengatakan penyidik memintanya untuk memberikan bukti yang menjelaskan rekening itu tidak berkaitan dengan kasus yang menjerat ayahnya.
"Mereka (penyidik) meminta surat dari kami bahwa keterangan bahwa itu adalah gaji saya secara anggota DPR, yang tidak ada kaitannya dengan kasus ini," tandas Lasmi.
Diketahui, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.
Kini, Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU.
Dalam kasus itu, Budhi diduga telah menyembunyikan harta kekayaannya yang berasal dari hasil korupsi.
Lasmi Indaryani menampik rekening itu menjadi penampung hasil dugaan rasuah ataupun pencucian uang ayahnya, mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada