Kesal Tak Dapat Pinjaman Uang, Dua Pemuda Ini Malah Nekat Gasak Mobil
Sabtu, 21 November 2020 – 01:38 WIB
Aksi nekat dua pemuda tersebut dengan mudah diketahui melalui rekaman CCTV, dan diringkus ole tim pimpinan Kanit Resmob Iptu Avrlendi dan Kasubnit Resmob Ipda Ferri Oktarizal.
BACA JUGA: Saat Mencanggul Parit, Penggali Menemukan Besi Lonjong Berkarat, Diangkat Langsung Geger
Tersangka AMH dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara AN dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.(antara/jpnn)
Dua pemuda pengangguran berinisial AMH (29) dan AN (37) ditangkap polisi karena menggasak mobil korbannya di sebuah perumahan kawasan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Dianiaya Menantu, Lansia di Jakbar Malah Ditetapkan Jadi Tersangka