Kesal Terganggu Tangisan Anak saat Tidur, IS Malah Berbuat Sadis
Sabtu, 24 Juli 2021 – 22:57 WIB

Ilustrasi pelaku pencabulan anak diborgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Satuan Reskrim Polres Padang Panjang langsung mengambil tindakan dengan menangkap pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Kasat Reskrim menambahkan kini tersangka telah ditahan di Polres Padang Panjang dan terancam undang-undang kekerasan dan perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.(antara/jpnn)
Jajaran Polres Padang Panjang meringkus seorang ayah berinisial IS, 25, yang melakukan aksi kekerasan berujung kematian terhadap anak kandungnya pada Sabtu (24/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Gelombang Kedua Pulang Basamo Diberangkatkan, 7.500 Pemudik Gratis Menuju Sumbar
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya