Kesal Utang tak Dibayar, Pegawai Koperasi Nekat Bakar Rumah Nasabah, Begini Kronologinya
Rabu, 15 Desember 2021 – 23:00 WIB
jpnn.com, MEDAN - Seorang pegawai koperasi berinisial RFL (25) nekat membakar rumah nasabahnya di Kecamatan Sei Bejangkar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Aksi nekat itu dilakukan RFL saat menagih utang ke nasabahnya, Rahmat (52) pada Selasa (23/11) lalu.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Ferry Khusnadi mengatakan kejadian ini bermula saat tersangka datang ke rumah korban.
Tersangka memaksa istri RS untuk melunasi utang korban.
Rahmat yang saat itu sedang berada di luar rumah pulang untuk bertemu tersangka.
Korban menyampaikan kepada tersangka untuk bersabar.
Sebab, dia dan istrinya sedang tidak memiliki uang.
Lalu, tersangka melihat ada Pertalite di sebuah ember milik korban.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban Rahmat,52, di Kecamatan Sei Bejangkar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (23/11) lalu.
BERITA TERKAIT
- Pemutihan Utang UMKM Dinilai Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan, Asalkan
- Rapat Bareng Budi Arie, Firnando Minta Syarat Mendirikan Koperasi Dievaluasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Penyelundupan Rokok & Smartphone Ilegal Digagalkan Bea Cukai, 2 Orang jadi Tersangka