Kesal Utang tak Dibayar, Pegawai Koperasi Nekat Bakar Rumah Nasabah, Begini Kronologinya
Rabu, 15 Desember 2021 – 23:00 WIB

Ilustrasi - Seorang pegawai koperasi nekat membakar rumah nasabahnya, Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, MEDAN - Seorang pegawai koperasi berinisial RFL (25) nekat membakar rumah nasabahnya di Kecamatan Sei Bejangkar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Aksi nekat itu dilakukan RFL saat menagih utang ke nasabahnya, Rahmat (52) pada Selasa (23/11) lalu.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Ferry Khusnadi mengatakan kejadian ini bermula saat tersangka datang ke rumah korban.
Tersangka memaksa istri RS untuk melunasi utang korban.
Rahmat yang saat itu sedang berada di luar rumah pulang untuk bertemu tersangka.
Korban menyampaikan kepada tersangka untuk bersabar.
Sebab, dia dan istrinya sedang tidak memiliki uang.
Lalu, tersangka melihat ada Pertalite di sebuah ember milik korban.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban Rahmat,52, di Kecamatan Sei Bejangkar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (23/11) lalu.
BERITA TERKAIT
- Kasus Minyakita, Kemenkop Cabut NIK Koperasi Produsen yang Diduga Curang
- Legislator PKB Minta RUU Dirumuskan Tanpa Menghambat Spirit Koperasi
- Rusuh Pendukung Bupati di Puncak Jaya, Satu Orang Tewas, Puluhan Terluka
- BMT UGT Nusantara Dorong Digitalisasi dan Modernisasi Koperasi dalam RUU Perkoperasian
- Banyak ASN Khawatir Kariernya Terancam, Kepala BKN Merespons, Tegas
- Dorong Peningkatan Kualitas Pegawai, Bank Mandiri Penuhi 2 Standar Internasional