Kesal Utang tak Dibayar, Pegawai Koperasi Nekat Bakar Rumah Nasabah, Begini Kronologinya
Rabu, 15 Desember 2021 – 23:00 WIB

Ilustrasi - Seorang pegawai koperasi nekat membakar rumah nasabahnya, Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, MEDAN - Seorang pegawai koperasi berinisial RFL (25) nekat membakar rumah nasabahnya di Kecamatan Sei Bejangkar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Aksi nekat itu dilakukan RFL saat menagih utang ke nasabahnya, Rahmat (52) pada Selasa (23/11) lalu.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Ferry Khusnadi mengatakan kejadian ini bermula saat tersangka datang ke rumah korban.
Tersangka memaksa istri RS untuk melunasi utang korban.
Rahmat yang saat itu sedang berada di luar rumah pulang untuk bertemu tersangka.
Korban menyampaikan kepada tersangka untuk bersabar.
Sebab, dia dan istrinya sedang tidak memiliki uang.
Lalu, tersangka melihat ada Pertalite di sebuah ember milik korban.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban Rahmat,52, di Kecamatan Sei Bejangkar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (23/11) lalu.
BERITA TERKAIT
- Realitas Utang
- Catatan Kritis Revisi UU Perkoperasian 2025: Kembalikan Jati Diri Koperasi
- Titiek Puspa Jalani Operasi akibat Pecah Pembuluh Darah, Ingrid Kansil Bakal Jenguk
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- HKTI dan Koperasi PKTHMTB Karawang Bekerja Sama Tanam 100 Hektare Sorgum dan Jagung