Kesal Utang tak Dibayar, Pegawai Koperasi Nekat Bakar Rumah Nasabah, Begini Kronologinya
Rabu, 15 Desember 2021 – 23:00 WIB
Rahmat diketahui merupakan penjual eceran bahan bakar minyak.
Tersangka mengancam akan memantik korek api ke minyak tersebut apabila korban tak juga membayar utangnya.
"Kalau kuhidupkan mancis korek api di sini, minyaknya menyambar apa enggak ya?" ujar Ferry menirukan perkataan tersangka, Rabu (15/12).
Korban sempat melarang tersangka untuk tidak nekat melakukan hal tersebut.
Namun, tersangka malah tetap nekat menyalakan korek api di dekat minyak yang sedang dikemas oleh korban.
Api pun langsung menyambar, dan membuat Rahmat mengalami luka bakar di bagian kaki.
Rahmat mencoba memadam api di celananya.
Namun, api juga menyambar dinding rumahnya.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban Rahmat,52, di Kecamatan Sei Bejangkar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (23/11) lalu.
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
- Rayon Sritex
- Perkuat Organisasi Koperasi, Dekopin Gelar Munas Bersama
- Demi Kemajuan Koperasi, Forkopi Menyerukan Diakhirinya Dualisme DEKOPIN
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi