Kesal Utang tak Dibayar, Pegawai Koperasi Nekat Bakar Rumah Nasabah, Begini Kronologinya
Rabu, 15 Desember 2021 – 23:00 WIB

Ilustrasi - Seorang pegawai koperasi nekat membakar rumah nasabahnya, Foto: Ricardo/JPNN.com
Rahmat diketahui merupakan penjual eceran bahan bakar minyak.
Tersangka mengancam akan memantik korek api ke minyak tersebut apabila korban tak juga membayar utangnya.
"Kalau kuhidupkan mancis korek api di sini, minyaknya menyambar apa enggak ya?" ujar Ferry menirukan perkataan tersangka, Rabu (15/12).
Korban sempat melarang tersangka untuk tidak nekat melakukan hal tersebut.
Namun, tersangka malah tetap nekat menyalakan korek api di dekat minyak yang sedang dikemas oleh korban.
Api pun langsung menyambar, dan membuat Rahmat mengalami luka bakar di bagian kaki.
Rahmat mencoba memadam api di celananya.
Namun, api juga menyambar dinding rumahnya.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban Rahmat,52, di Kecamatan Sei Bejangkar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (23/11) lalu.
BERITA TERKAIT
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Realitas Utang
- Catatan Kritis Revisi UU Perkoperasian 2025: Kembalikan Jati Diri Koperasi
- Titiek Puspa Jalani Operasi akibat Pecah Pembuluh Darah, Ingrid Kansil Bakal Jenguk
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius