Kesalahan Aipda AL Sangat Fatal, Kapolres Sampai Bilang Begini
jpnn.com, PURWOREJO - Polres Purworejo memecat salah satu personelnya, yakni Aipda AL yang sudah melakukan pelanggaran berat.
Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purabaya langsung memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Aipda AL pada Selasa (8/11).
Purbaya mengatakan salah satu anak buahnya itu sudah melakukan kesalahan berat dengan berbuat tindak asusila.
Gegara perbuatannya itu, Aipda AL diberikan sanksi pemecatan dari Korps Bhayangkara dan dihukum pidana.
Pemecatan terhadap polisi lulusan bintara itu sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor 1193/XI/2022 tanggal 7 November 2022.
"Ini bentuk ketegasan dan komitmen Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan Polri," kata Purbaya dalam siaran persnya, Selasa.
Dia pun berharap tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin tersebut
Aipda AL menjalani sidang disiplin dan kode etik Polri karena tindak asusila yang dilakukannya pada Februari 2022.
Salah satu anggota Polres Purworejo, Aipda AL dipecat dari Korps Bhayangkara setelah melakukan kesalahan fatal.
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Melanggar Disiplin dan Kode Etik, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
- Pelanggaran Brigadir AD Sangat Berat dan Bikin Malu Institusi Polri
- Irjen Daniel Pecat 1 Perwira dan 7 Bintara yang Sudah Coreng Nama Baik Polri
- Mencoreng Nama Baik Polri, Enam Personel Polda Kaltara Dipecat Secara Tidak Hormat