Kesalahan Bawaslu Dinilai Fatal
Selasa, 16 Juli 2013 – 18:37 WIB

Kesalahan Bawaslu Dinilai Fatal
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai telah melakukan kekeliruan yang sangat fatal dalam memutus sengketa pemilu terkait gugatan Partai Amanat Nasional (PAN) atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret seluruh caleg PAN untuk DPR RI di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat I. Karena untuk melengkapi syarat pendidikan, selain menyertakan surat keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Swiss, Selviana juga telah melengkapinya dengan menyertakan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Karena meski mengabulkan sebagian gugatan, Bawaslu meminta PAN tidak menyertakan Selviana Sofyan Hosen sebagai salah seorang caleg.
Baca Juga:
Padahal menurut Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, telah ada pengakuan secara tegas dari KPU yang menyatakan Selviana tidak lagi ada masalah.
Baca Juga:
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai telah melakukan kekeliruan yang sangat fatal dalam memutus sengketa pemilu terkait gugatan
BERITA TERKAIT
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana