Kesalahan Bawaslu Dinilai Fatal
Selasa, 16 Juli 2013 – 18:37 WIB
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai telah melakukan kekeliruan yang sangat fatal dalam memutus sengketa pemilu terkait gugatan Partai Amanat Nasional (PAN) atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret seluruh caleg PAN untuk DPR RI di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat I. Karena untuk melengkapi syarat pendidikan, selain menyertakan surat keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Swiss, Selviana juga telah melengkapinya dengan menyertakan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Karena meski mengabulkan sebagian gugatan, Bawaslu meminta PAN tidak menyertakan Selviana Sofyan Hosen sebagai salah seorang caleg.
Baca Juga:
Padahal menurut Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, telah ada pengakuan secara tegas dari KPU yang menyatakan Selviana tidak lagi ada masalah.
Baca Juga:
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai telah melakukan kekeliruan yang sangat fatal dalam memutus sengketa pemilu terkait gugatan
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Kaesang Yakin 70 Persen Pemilih Sragen Pilih Sigit-Suroto
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- Survei Tatap Muka Poltracking Indonesia: Isran Noor-Hadi 52.9%, Rudy Mas'ud-Seno Aji 38,4%