Kesalahan Bawaslu Dinilai Fatal

Kesalahan Bawaslu Dinilai Fatal
Kesalahan Bawaslu Dinilai Fatal
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai telah melakukan kekeliruan yang sangat fatal dalam memutus sengketa pemilu terkait gugatan Partai Amanat Nasional (PAN) atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret seluruh caleg PAN untuk DPR RI di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat I.

Karena meski mengabulkan sebagian gugatan, Bawaslu meminta PAN tidak menyertakan Selviana Sofyan Hosen sebagai salah seorang caleg.

Padahal menurut Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, telah ada pengakuan secara tegas dari KPU yang menyatakan Selviana tidak lagi ada masalah.

Karena untuk melengkapi syarat pendidikan, selain menyertakan surat keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Swiss, Selviana juga telah melengkapinya dengan menyertakan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai telah melakukan kekeliruan yang sangat fatal dalam memutus sengketa pemilu terkait gugatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News