Kesalahan Bripda PS Sangat Fatal, Wajar Propam dari Polda Turun Tangan
Kamis, 21 April 2022 – 17:52 WIB

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy. (ANTARA-HO-Humas Polda Jateng)
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Bripda PS bersama empat pelaku lainnya sudah memeras korban berinsial WP.
Pemerasan dilakukan dengan cara menjebak korban dengan seorang wanita di hotel lalu mengambil foto.
Dari situ, korban diancam akan dilaporkan terkait perselingkuhan. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban.
Menurut Ade, perbuatan ini sudah dilakukan berulang kali dengan modus yang sama.
“Sudah dilakukan di Boyolali, Karanganyar, Klaten, dan Kota Surakarta,” kata perwira menengah Polri itu. (cuy/jpnn)
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan Bripda PS menjalani proses kode etik di Propam dan pidana di Satreskrim Polresta Surakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Kasus Penembakan 3 Polisi dan Setoran Judi Sabung Ayam, TNI-Polri Perlu Lakukan Ini
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot