Kesalahan Bripda PS Sangat Fatal, Wajar Propam dari Polda Turun Tangan
Kamis, 21 April 2022 – 17:52 WIB
![Kesalahan Bripda PS Sangat Fatal, Wajar Propam dari Polda Turun Tangan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/02/25/kabid-humas-polda-jawa-tengah-kombes-m-iqbal-alqudusy-antara-rb9q.jpg)
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy. (ANTARA-HO-Humas Polda Jateng)
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Bripda PS bersama empat pelaku lainnya sudah memeras korban berinsial WP.
Pemerasan dilakukan dengan cara menjebak korban dengan seorang wanita di hotel lalu mengambil foto.
Dari situ, korban diancam akan dilaporkan terkait perselingkuhan. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban.
Menurut Ade, perbuatan ini sudah dilakukan berulang kali dengan modus yang sama.
“Sudah dilakukan di Boyolali, Karanganyar, Klaten, dan Kota Surakarta,” kata perwira menengah Polri itu. (cuy/jpnn)
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan Bripda PS menjalani proses kode etik di Propam dan pidana di Satreskrim Polresta Surakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sahroni Minta Propam Polri Usut Kejanggalan Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi
- 7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban