Kesalahan Contreng 20 Persen
Sabtu, 28 Februari 2009 – 21:11 WIB
BANDUNG - Dalam sejumlah simulasi pelaksanaan pemilu legislatif, ditemukan kesalahan yang cukup tinggi. Angkanya cukup mencemaskan, yakni mencapai rata-rata 20 persen. Artinya, pemberian suara yang dianggap tidak sah mencapai 20 persen. Sebagai contoh, simulasi di Papua, tingkat kesalahan pemberian suara mencapai 22 persen, dan di Kabupaten Bangli, Bali, mencapai 20 persen. Mengapa hal itu bisa terjadi? Bahrum menjelaskan, karena sosialisasi cara pemberian suara masih kurang. Ini dimaklumi lantaran anggaran yang diterima KPU untuk sosialisasi sangat kecil. Rata-rata KPU Provinsi hanya mendapat dana sosialisasi antara Rp100 juta hingga Rp200 juta. Sosialisasi kepada pemilih yang masih buta huruf hingga kini juga belum mendapat perhatian.
Kasubdit Fasilitasi Pemilu Direktorat Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Depdagri Bahrum Alamsyah Siregar menyebutkan, pada pemilih berusia lanjut, tingkat kesalahan malah sangat tinggi. Pada saat simulasi, kartu suara untuk usia tua diberi warna khusus.
Baca Juga:
"Dari situ terlihat, 80 persen kesalahan ada pada orang tua. Mereka memberikan tanda pilih lebih dari satu kali, ada yang dengan tanda silang, ada yang dengan mencoblos," ujar Bahrum Siregar pada acara workshop bertema bantuan fasilitasi pemerintah dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2009 di Bandung, Sabtu (28/2).
Baca Juga:
BANDUNG - Dalam sejumlah simulasi pelaksanaan pemilu legislatif, ditemukan kesalahan yang cukup tinggi. Angkanya cukup mencemaskan, yakni mencapai
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret