Kesalahan Penanganan Korban Gigitan Ular Berbisa

Kesalahan Penanganan Korban Gigitan Ular Berbisa
Kesalahan Penanganan Korban Gigitan Ular Berbisa. Ilustrasi/Radar Cirebon/JPNN.com

“Serum anti bisa ular di Indonesia barat tidak bisa digunakan untuk serum anti bisa ular di Indonesia Timur. Ini karena ada perbedaan bisa ular dari dua daerah tersebut,” kata Tri Maharani di hadapan puluhan mahasiswa yang mengikuti workshop tersebut.

Dia juga menyebutkan beberapa ciri ular berbisa dan yang tidak berbisa.

Biasanya ular berbisa punya taring panjang, baik yang bisa dilipat maupun tidak bisa dilipat. 

Sehingga dari segi bekas luka gigitan juga berbeda. Jika ular berbisa, gigitannya menusuk ke dalam. Sedangkan ular tidak berbisa, gigitannya seperti merobek kulit.

“Selama ini, jika ada orang digigit ular, biasanya langsung diikat kuat-kuat, disedot darahnya, atau yang lainnya, ternyata itu semua salah,” katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa sebenarnya bisa akibat gigitan ular tidak langsung menyerang pada darah, namun terlebih dulu menyerang kelenjar limfe yang ada di bawah kulit yang disebut sebagai fase lokal. 

Namun jika sudah mencapai fase sistemik atau yang sudah menjalar pada jaringan tubuh lain, maka dibutuhkan penanganan medis lebih lanjut. 

Ketika gigitan ular berbisa masih pada fase lokal, yang perlu dilakukan adalah mencegah peredaran toksin (racun) ular itu ke jaringan lain. 

JPNN.com SURABAYA – Penanganan terhadap korban gigitan ular berbisa yang selama ini dilakukan masyarakat umum ternyata banyak yang salah. Akibatnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News