Kesalahan Undang-Undang Makin Banyak
Kamis, 03 Januari 2013 – 06:16 WIB
JAKARTA--Disadari atau tidak, kelemahan dalam Undang-Undang Indonesia makin banyak yang ketahuan celahnya. Itu dibuktikan dengan hasil kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) selama 12 bulan terakhir. Lembaga pimpinan Mahfud M.D itu menangani 169 perkara Pengujian UU (PUU), sebanyak 30 diantaranya dikabulkan.
Mahfud menjelaskan kalau 30 perkara kabul itu berasal dari 97 berkas yang sudah diputus. Jadi, MK masih punya PR untuk memutus 72 perkara lainnya di tahun baru ini. "Sebanyak 18 perkara di minggu terakhir 2012 akan kami ucapkan putusannya besok pagi (hari ini)," ujarnya di Gedung MK.
Lebih lanjut dia menjelaskan kalau indikator makin banyaknya kelemahan pada UU terlihat jelas ketika dibandingkan dengan pengujian 2011. Melihat statistik, PUU yang dikabulkan 2012 meningkat hingga 8,7 persen dari sebelumnya sebanyak 22,3 persen.
Mahfud melihat banyaknya celah di UU dikarenakan berbagai hal. Mulai dari kurangnya profesionalisme pembuat UU, dan dugaan adanya kepentingan politik. Apalagi, bukti persidangan dan dari kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan banyaknya tersangka korupsi dari lembaga wakil rakyat.
JAKARTA--Disadari atau tidak, kelemahan dalam Undang-Undang Indonesia makin banyak yang ketahuan celahnya. Itu dibuktikan dengan hasil kinerja Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan