Kesalahan Undang-Undang Makin Banyak
Kamis, 03 Januari 2013 – 06:16 WIB

Kesalahan Undang-Undang Makin Banyak
JAKARTA--Disadari atau tidak, kelemahan dalam Undang-Undang Indonesia makin banyak yang ketahuan celahnya. Itu dibuktikan dengan hasil kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) selama 12 bulan terakhir. Lembaga pimpinan Mahfud M.D itu menangani 169 perkara Pengujian UU (PUU), sebanyak 30 diantaranya dikabulkan.
Mahfud menjelaskan kalau 30 perkara kabul itu berasal dari 97 berkas yang sudah diputus. Jadi, MK masih punya PR untuk memutus 72 perkara lainnya di tahun baru ini. "Sebanyak 18 perkara di minggu terakhir 2012 akan kami ucapkan putusannya besok pagi (hari ini)," ujarnya di Gedung MK.
Lebih lanjut dia menjelaskan kalau indikator makin banyaknya kelemahan pada UU terlihat jelas ketika dibandingkan dengan pengujian 2011. Melihat statistik, PUU yang dikabulkan 2012 meningkat hingga 8,7 persen dari sebelumnya sebanyak 22,3 persen.
Mahfud melihat banyaknya celah di UU dikarenakan berbagai hal. Mulai dari kurangnya profesionalisme pembuat UU, dan dugaan adanya kepentingan politik. Apalagi, bukti persidangan dan dari kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan banyaknya tersangka korupsi dari lembaga wakil rakyat.
JAKARTA--Disadari atau tidak, kelemahan dalam Undang-Undang Indonesia makin banyak yang ketahuan celahnya. Itu dibuktikan dengan hasil kinerja Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Maret 2026, Nasib R2/R3 Tua di Ujung Pensiun
- Persik Telan Kekalahan 1-4 atas Persib, Pemain Minta Maaf
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Pramono Ingatkan Warga Jakarta, Hujan Deras Masih Mengguyur
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan