Kesambet Sambo

Oleh Dhimam Abror Djuraid

Kesambet Sambo
Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjalani persidangan beragendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (17/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

Para jaksa biasanya selalu tegar dalam membacakan tuntutan. Akan tetapi, kali ini para jaksa itu benar-benar terlihat seperti kesambet.

Publik melihat ada yang tidak beres dalam persidangan itu. Hal itu bisa dilihat dari reaksi para netizen yang membuat komentar dan postingan keras.

Ada yang menyebut sikap Eliezer yang jujur tidak dihargai oleh jaksa sehingga dituntut lebih berat dari tiga pelaku lainnya. Ada yang berkomentar bahwa di Indonesia sikap jujur tidak ada artinya. Buktinya, Eliezer yang jujur malah dituntut lebih tinggi dari kawan-kawannya.

Ada yang marah terhadap tuntutan Putri Cendrawati, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal yang dianggap bersekongkol. Tuntutan 8 tahun dianggap terlalu ringan.

Maling ayam pun dituntut 5 tahun, tetapi pembunuhan berencana terhadap ajudan sendiri dituntut 8 tahun. Nilai nyawa manusia ternyata hanya 1,5 kali ayam.

Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat juga menyatakan kecewa terhadap tuntutan ini.

Dalam salah satu persidangan, Eliezer sempat sungkem kepada kedua orang tua Yosua dan meminta maaf. Kedua orang tua Yosua juga memaafkan Eliezer.

Publik sudah mengungkapkan kekecewaannya terhadap rasa keadilan yang terluka. Kalau persidangan ini terjadi di Amerika yang memakai sistem juri, sangat mungkin hasilnya berbeda.

Maling ayam pun dituntut 5 tahun, tetapi tiga terdakwa pembunuhan berencana terhadap Yosua dituntut 8 tahun. Nilai nyawa manusia ternyata hanya 1,5 kali ayam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News