Kesampingkan Pelinting Rokok, Sampoerna Dianggap Melanggar

Kesampingkan Pelinting Rokok, Sampoerna Dianggap Melanggar
Kesampingkan Pelinting Rokok, Sampoerna Dianggap Melanggar
JAKARTA -  Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Said Iqbal mengatakan perusahaan rokok selama ini tidak memperhatikan dengan baik hubungan kerja perusahaan dengan pekerjanya. Menurutnya, perusahaan rokok nasional maupun multinasional bahkan menyerahkan produksinya kepada pihak ketiga untuk meningkatkan produksi dengan biaya relatif murah.

"Penyerahan pekerjaan kepada pihak ketiga dalam industri rokok merupakan pelanggaran. Karena, pekerjaan yang diserahkan tersebut seperti melinting rokok merupakan pekerjaan utama dan status pekerjanya harus tetap," ungkap Said dalam rilisnya yang diterima JPNN, Jumat (23/11).

KSPSI mengungkapkan sebanyak 37,2 persen perusahaan asing yang melirik potensi-potensi industri ini dan mengambil alih lewat jalan pintas dengan melakukan akuisisi. Itu dimulai pada tahun 2005 lalu ketika Sampoerna selaku perusahaan terbesar kedua setelah Gudang Garam diakuisisi oleh Philip Morris.

Said mengatakan untuk menguasai pasar maka perusahaan-perusahaan ini mempihakketigakan beberapa pekarjaan. Kata dia, selain inovasi produk dan promosi, guna memperluas pasar dan meningkatkan produksi dengan metode berbiaya lebih murah maka Sampoerna aviliasi Philip Morris Indonesia juga menyerahkan produksi rokoknya kepada pihak ketiga.

JAKARTA -  Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Said Iqbal mengatakan perusahaan rokok selama ini tidak memperhatikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News