Kesampingkan Pelinting Rokok, Sampoerna Dianggap Melanggar
Jumat, 23 November 2012 – 19:28 WIB
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Said Iqbal mengatakan perusahaan rokok selama ini tidak memperhatikan dengan baik hubungan kerja perusahaan dengan pekerjanya. Menurutnya, perusahaan rokok nasional maupun multinasional bahkan menyerahkan produksinya kepada pihak ketiga untuk meningkatkan produksi dengan biaya relatif murah. Said mengatakan untuk menguasai pasar maka perusahaan-perusahaan ini mempihakketigakan beberapa pekarjaan. Kata dia, selain inovasi produk dan promosi, guna memperluas pasar dan meningkatkan produksi dengan metode berbiaya lebih murah maka Sampoerna aviliasi Philip Morris Indonesia juga menyerahkan produksi rokoknya kepada pihak ketiga.
"Penyerahan pekerjaan kepada pihak ketiga dalam industri rokok merupakan pelanggaran. Karena, pekerjaan yang diserahkan tersebut seperti melinting rokok merupakan pekerjaan utama dan status pekerjanya harus tetap," ungkap Said dalam rilisnya yang diterima JPNN, Jumat (23/11).
Baca Juga:
KSPSI mengungkapkan sebanyak 37,2 persen perusahaan asing yang melirik potensi-potensi industri ini dan mengambil alih lewat jalan pintas dengan melakukan akuisisi. Itu dimulai pada tahun 2005 lalu ketika Sampoerna selaku perusahaan terbesar kedua setelah Gudang Garam diakuisisi oleh Philip Morris.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Said Iqbal mengatakan perusahaan rokok selama ini tidak memperhatikan
BERITA TERKAIT
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN
- Wajib Tahu, Ternyata iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota
- Anggaran MBG Bakal Ditambah, Nilainya Bikin Melongo