Kesampingkan Pelinting Rokok, Sampoerna Dianggap Melanggar

Kesampingkan Pelinting Rokok, Sampoerna Dianggap Melanggar
Kesampingkan Pelinting Rokok, Sampoerna Dianggap Melanggar
Sementara itu, Koordinator Peneliti Partisipasi Indonesia  Arie Aryanto mengatakan ada sekitar 1.600 buruh yang didominasi perempuan dengan sistem kerjasama produksi Sampoerna yang disebut Mitra Produksi Sigaret (MPS). Namun dari total 38 MPS yang tersebar di Pulau Jawa dengan tercatat  60.000 orang karyawan.

"Sementara  berdasarkan laporan tahunan 2011,  jumlah ‘karyawan tetap’ Sampoerna yang mengoperasikan delapan pabrik rokok (6 pabrik sigaret kretek tangan/SKT dan 2 pabrik sigaret kretek mesin/SKM) dan mendistribusikan melalui 65 kantor penjualan di seluruh Indonesia hanya sekitar 28.300 orang," katanya.

Dengan menerapkan MPS ini kata dia, maka kapasitas produksi Sampoerna bisa ditingkatkan signifikan tanpa investasi baru untuk perluasan lahan dan membangun pabrik, gudang dan perlengkapan kantor, termasuk masalah perburuhan (upah, tunjangan dan hak ketenagakerjaan lainnya) karena menjadi urusan MPS.

"Penerapan MPS oleh Sampoerna merupakan praktek outsourcing  buruh dengan men-sub-kontrak-an kegiatan produksi utama/inti (core bisnis), yaitu pelintingan rokok. Masifnya model sub-kontrak ini mempunyai hubungan dan konsekuensi (baik langsung maupun tidak langsung) dengan model sistem ketenagakerjaan lentur (labour market flexibility) yang saat ini berlaku, termasuk berbagai dugaan pelanggaran," katanya.

JAKARTA -  Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Said Iqbal mengatakan perusahaan rokok selama ini tidak memperhatikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News