Kesampingkan Pelinting Rokok, Sampoerna Dianggap Melanggar
Jumat, 23 November 2012 – 19:28 WIB
Sementara itu, Koordinator Peneliti Partisipasi Indonesia Arie Aryanto mengatakan ada sekitar 1.600 buruh yang didominasi perempuan dengan sistem kerjasama produksi Sampoerna yang disebut Mitra Produksi Sigaret (MPS). Namun dari total 38 MPS yang tersebar di Pulau Jawa dengan tercatat 60.000 orang karyawan.
Baca Juga:
"Sementara berdasarkan laporan tahunan 2011, jumlah ‘karyawan tetap’ Sampoerna yang mengoperasikan delapan pabrik rokok (6 pabrik sigaret kretek tangan/SKT dan 2 pabrik sigaret kretek mesin/SKM) dan mendistribusikan melalui 65 kantor penjualan di seluruh Indonesia hanya sekitar 28.300 orang," katanya.
Dengan menerapkan MPS ini kata dia, maka kapasitas produksi Sampoerna bisa ditingkatkan signifikan tanpa investasi baru untuk perluasan lahan dan membangun pabrik, gudang dan perlengkapan kantor, termasuk masalah perburuhan (upah, tunjangan dan hak ketenagakerjaan lainnya) karena menjadi urusan MPS.
"Penerapan MPS oleh Sampoerna merupakan praktek outsourcing buruh dengan men-sub-kontrak-an kegiatan produksi utama/inti (core bisnis), yaitu pelintingan rokok. Masifnya model sub-kontrak ini mempunyai hubungan dan konsekuensi (baik langsung maupun tidak langsung) dengan model sistem ketenagakerjaan lentur (labour market flexibility) yang saat ini berlaku, termasuk berbagai dugaan pelanggaran," katanya.
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Said Iqbal mengatakan perusahaan rokok selama ini tidak memperhatikan
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Era Prabowo – Gibran
- BPOM Dukung Pengembangan Industri Bioteknologi Nasional
- Berkomitem Beri Pelayanan Terbaik, IAS Handle Kargo Logistik MotoGP 2024 Mandalika
- Penambahan Stok BBM di Ajang MotoGP Turut Menggerakkan Ekonomi Lokal
- Aktivis Dorong Penggunaan Telur Berstandar Kesejahteraan Hewan yang Lebih Tinggi
- Venya Villa Ubud Bidik Investor Asing