Kesehatan Fisik Djoko Diperhatikan
Selasa, 23 April 2013 – 12:44 WIB
JAKARTA - Inspektur Jenderal Djoko Susilo akan mendengar Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membacakan dakwaan kasus korupsi pengadaan Driving Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sisi lain, Nasrullah menyatakan, banyak dakwaan JPU KPK kepada kliennya yang harus diuji dari sisi hukum. Bahkan, ia menuding dakwaan JPU KPK kepada kliennya banyak yang bersifat fiksi.
Teuku Nasrullah, Kuasa Hukum Djoko Susilo menyatakan, dakwaan itu setebal 135 halaman. Karenanya, kesehatan fisik kliennya tetap diperhatikan. "Yang penting kesehatan fisik, agar kuat saat dakwaan itu dibacakan," kata Nasrullah, kepada wartawan, Selasa (23/4), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. "Kalau 135 halaman, kan minimal tiga jam. Kami sarankan jaga kesehatan fisik," kata Nasrullah.
Baca Juga:
Saat ditanya apa yang dibicarakan Djoko kepada tim kuasa hukum sebelum persidangan, Nasrullah menyatakan, tidak banyak. Menurutnya pula, kuasa hukum hanya memberikan pembekalan kepada Djoko soal apa saja yang akan ditanyakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Inspektur Jenderal Djoko Susilo akan mendengar Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membacakan dakwaan kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya