Kesehatan Fisik Djoko Diperhatikan
Selasa, 23 April 2013 – 12:44 WIB

Irjen Pol Djoko Susilo saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menghadapi sidang perdana Selasa (23/4). FOTO: ADE SINUHAJI / JPNN
JAKARTA - Inspektur Jenderal Djoko Susilo akan mendengar Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membacakan dakwaan kasus korupsi pengadaan Driving Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sisi lain, Nasrullah menyatakan, banyak dakwaan JPU KPK kepada kliennya yang harus diuji dari sisi hukum. Bahkan, ia menuding dakwaan JPU KPK kepada kliennya banyak yang bersifat fiksi.
Teuku Nasrullah, Kuasa Hukum Djoko Susilo menyatakan, dakwaan itu setebal 135 halaman. Karenanya, kesehatan fisik kliennya tetap diperhatikan. "Yang penting kesehatan fisik, agar kuat saat dakwaan itu dibacakan," kata Nasrullah, kepada wartawan, Selasa (23/4), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. "Kalau 135 halaman, kan minimal tiga jam. Kami sarankan jaga kesehatan fisik," kata Nasrullah.
Baca Juga:
Saat ditanya apa yang dibicarakan Djoko kepada tim kuasa hukum sebelum persidangan, Nasrullah menyatakan, tidak banyak. Menurutnya pula, kuasa hukum hanya memberikan pembekalan kepada Djoko soal apa saja yang akan ditanyakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Inspektur Jenderal Djoko Susilo akan mendengar Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membacakan dakwaan kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa