Kesejahteraan Prajurit Minim, Jadi Broker Imigran
Minggu, 25 Desember 2011 – 06:18 WIB

Kesejahteraan Prajurit Minim, Jadi Broker Imigran
JAKARTA - Kasus tenggelamnya kapal imigran yang diduga melibatkan oknum TNI di Prigi, Trenggalek menjadi perhatian petinggi Mabes TNI Angkatan Darat. Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AD Brigjen TNI Wiryantoro NK menegaskan, seluruh prajurit dilarang keras terlibat dalam people smuggling (penyelundupan manusia). Apa sanksi terberat? Menurut Wiryantoro, anggota itu bisa dipecat dari keanggotaan TNI dan dihadapkan dalam proses hukum pidana sipil. "Mari kita tunggu pemeriksaan di Pomdam," katanya.
"Jika benar ada anggota yang terlibat harus diperiksa secara serius oleh Polisi Militer dan diberi sanksi jika terbukti," kata Wiryantoro, Sabtu (24/12).
Saat ini, penyelidikan kasus itu masih ditangani oleh Polisi Militer dari kesatuan Pomdam V/ Brawijaya. "Informasinya masih sebagai saksi, silahkan cek lebih detail ke Pomdam," kata jenderal bintang satu ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus tenggelamnya kapal imigran yang diduga melibatkan oknum TNI di Prigi, Trenggalek menjadi perhatian petinggi Mabes TNI Angkatan Darat.
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi