Kesejahteraan Prajurit Minim, Jadi Broker Imigran
Minggu, 25 Desember 2011 – 06:18 WIB
JAKARTA - Kasus tenggelamnya kapal imigran yang diduga melibatkan oknum TNI di Prigi, Trenggalek menjadi perhatian petinggi Mabes TNI Angkatan Darat. Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AD Brigjen TNI Wiryantoro NK menegaskan, seluruh prajurit dilarang keras terlibat dalam people smuggling (penyelundupan manusia). Apa sanksi terberat? Menurut Wiryantoro, anggota itu bisa dipecat dari keanggotaan TNI dan dihadapkan dalam proses hukum pidana sipil. "Mari kita tunggu pemeriksaan di Pomdam," katanya.
"Jika benar ada anggota yang terlibat harus diperiksa secara serius oleh Polisi Militer dan diberi sanksi jika terbukti," kata Wiryantoro, Sabtu (24/12).
Saat ini, penyelidikan kasus itu masih ditangani oleh Polisi Militer dari kesatuan Pomdam V/ Brawijaya. "Informasinya masih sebagai saksi, silahkan cek lebih detail ke Pomdam," kata jenderal bintang satu ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus tenggelamnya kapal imigran yang diduga melibatkan oknum TNI di Prigi, Trenggalek menjadi perhatian petinggi Mabes TNI Angkatan Darat.
BERITA TERKAIT
- Syafrudin Budiman: Program Makan Bergizi Gratis Akan Berjalan Baik dan Tepat Sasaran
- Libur Panjang Imlek, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 74 Ribu Tempat Duduk
- Ikan jadi Solusi Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis
- Imigrasi Serang Bagikan Makan Bergizi Gratis Untuk Dukung Asta Cita Presiden
- Hindari Keracunan, BGN Bakal Perkuat SOP Makan Bergizi Gratis
- Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat Raih Penghargaan IDN Times Inspiring News Maker 2024