Kesekjenan DPR Jadi Ecek-ecek
Di tempat yang sama, anggota DPD RI, Wahidin Ismail, menyarankan langkah awal untuk mereformasi kesekjenan di parlemen hendaknya dimulai dari memperbaiki UU Kepegawaian.
"DPD setuju agar ada sekjen parlemen setingkat menteri membawahi sekjen MPR, DPR dan DPD," kata Wahidin Ismail, yang juga Ketua Bamus DPD itu.
Syarat utama bagi pejabat yang akan menempati posisi sekjen yang membawahi tiga kesekretariatan itu harus mempunyai kemampuan komunikasi dengan pusat dan daerah sesuai fungsi MPR, DPR, dan DPD, usul Wahidin.
Selain mengkritisi kesekjenan DPR sudah menjadi lembaga ecek-ecek, Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro juga kecewa dengan sikap pemerintah Indonesia yang hingga kini tidak memberi tempat yang layak dan pantas bagi hasil-hasil kerja ilmiah LIPI.
BANDUNG - Lembaga Kesekjenan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini telah menjadi lembaga ecek-ecek yang sibuk dengan berbagai kegiatan proyek pemerintah
- Hasil Quick Count Pilkada Belitung Timur, Kamarudin Muten-Khairil Anwar Unggul 65,77 persen
- Halau Massa, Kapolres Dipanah Salah Satu Pendukung Paslon Bupati
- Indikator: Data QC 100 Persen, Hasil Pilbup Cianjur Belum Bisa Disimpulkan
- Unggul di Berbagai Distrik, Kandidat MP3 Klaim Menang Pilkada Mimika 2024
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat