Kesekjenan DPR Jadi Ecek-ecek

Kesekjenan DPR Jadi Ecek-ecek
Kesekjenan DPR Jadi Ecek-ecek

Di tempat yang sama, anggota DPD RI, Wahidin Ismail, menyarankan langkah awal untuk mereformasi kesekjenan di parlemen hendaknya dimulai dari memperbaiki UU Kepegawaian.

 

"DPD setuju agar ada sekjen parlemen setingkat menteri membawahi sekjen MPR, DPR dan DPD," kata Wahidin Ismail, yang juga Ketua Bamus DPD itu.

 

Syarat utama bagi pejabat yang akan menempati posisi sekjen yang membawahi tiga kesekretariatan itu harus mempunyai kemampuan komunikasi dengan pusat dan daerah sesuai fungsi MPR, DPR, dan DPD, usul Wahidin. 

 

Selain mengkritisi kesekjenan DPR sudah menjadi lembaga ecek-ecek, Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro juga kecewa dengan sikap pemerintah Indonesia yang hingga kini tidak memberi tempat yang layak dan pantas bagi hasil-hasil kerja ilmiah LIPI.

 

BANDUNG - Lembaga Kesekjenan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini telah menjadi lembaga ecek-ecek yang sibuk dengan berbagai kegiatan proyek pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News