Kesekjenan KPU Dicurigai Dikte Komisioner
Jumat, 16 November 2012 – 18:33 WIB

Anggota DPR Komisi II Nurul Arifin (ki) dan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Republik (Nasrep) Neneng A Tuty pada diskusi terbuka di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (16/11). Foto : Arundono/JPNN
Nurul pun mengaku pesimis pemilu 2014 akan berjalan dengan baik jika konflik internal di tubuh KPU terus berlangsung. Ia pun berharap sistem kesekjenan dalam KPU dapat dirombak. Menurutnya, KPU seharusnya bersih dari unsur pemerintah.
Baca Juga:
"Di India komisioner KPU dan kesekjenan sama-sama mandiri, tidak ada unsur pemerintah, intevensi dari manapun diminimalisir," terang politisi Partai Golkar tersebut. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Nurul Arifin menilai unsur kesekjenan di KPU RI berpotensi mengurangi independensi lembaga penyelenggara pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum
- Brando PDIP Dorong Transparansi Pengelolaan Pendapatan Parkir di Jakarta