Kesekjenan KPU Dinilai Sok Lebih Berkuasa
Jumat, 16 November 2012 – 22:01 WIB

Anggota DPR Komisi II Nurul Arifin (ki), Sekretaris Jenderal Partai Nasional Republik (Nasrep) Neneng A Tuty (kedua dari kiri), Anggota Bawaslu Endang Wihdatiningtyas (kedua dari kanan) dan Direktur Perludem Titi Anggraini (ka) menjadi pembicara pada diskusi terbuka di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (16/11). Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Nurul Arifin menilai konflik internal lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebabkan adanya "perang kekuasaan" antara kesekjenan dengan para komisioner. Menurut Nurul, kesekjenan merasa gerak-gerik mereka terbatasi oleh komisioner KPU saat ini. Ia menambahkan, konflik tersebut bukan barang baru di dalam tubuh KPU. Namun, para komisioner sebelumnya lebih memilih untuk melakukan pembiaran.
"Ini adalah masalah power, ada unsur ketidaksukaan di kesekjenan, kemapanan mereka terganggu. Ada beberapa hal yang tadinya jadi privilleged bagi mereka sekarang tidak ada lagi," kata Nurul dalam acara diskusi di Media Center Bawaslu, Jumat (16/11).
Menurutnya, konflik yang melanda KPU saat ini juga kerap terjadi di lembaga lain. Pasalnya, sekjen sering merasa sebagai tuan rumah dan menganggap komisioner sebagai tamu. Sehingga sekjen sebagai orang lama merasa lebih berkuasa dari komisioner.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Nurul Arifin menilai konflik internal lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebabkan adanya "perang kekuasaan"
BERITA TERKAIT
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor