Kesekjenan KPU Dinilai Sok Lebih Berkuasa

Kesekjenan KPU Dinilai Sok Lebih Berkuasa
Anggota DPR Komisi II Nurul Arifin (ki), Sekretaris Jenderal Partai Nasional Republik (Nasrep) Neneng A Tuty (kedua dari kiri), Anggota Bawaslu Endang Wihdatiningtyas (kedua dari kanan) dan Direktur Perludem Titi Anggraini (ka) menjadi pembicara pada diskusi terbuka di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (16/11). Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Nurul Arifin menilai konflik internal lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebabkan adanya "perang kekuasaan" antara kesekjenan dengan para komisioner. Menurut Nurul, kesekjenan merasa gerak-gerik mereka terbatasi oleh komisioner KPU saat ini.

"Ini adalah masalah power, ada unsur ketidaksukaan di kesekjenan, kemapanan mereka terganggu. Ada beberapa hal yang tadinya jadi privilleged bagi mereka sekarang tidak ada lagi," kata Nurul dalam acara diskusi di Media Center Bawaslu, Jumat (16/11).

Menurutnya, konflik yang melanda KPU saat ini juga kerap terjadi di lembaga lain. Pasalnya, sekjen sering merasa sebagai tuan rumah dan menganggap komisioner sebagai tamu. Sehingga sekjen sebagai orang lama merasa lebih berkuasa dari komisioner.

Ia menambahkan, konflik tersebut bukan barang baru di dalam tubuh KPU. Namun, para komisioner sebelumnya lebih memilih untuk melakukan pembiaran.

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Nurul Arifin menilai konflik internal lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebabkan adanya "perang kekuasaan"

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News