Kesekjenan KPU Dinilai Sok Lebih Berkuasa
Jumat, 16 November 2012 – 22:01 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Nurul Arifin menilai konflik internal lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebabkan adanya "perang kekuasaan" antara kesekjenan dengan para komisioner. Menurut Nurul, kesekjenan merasa gerak-gerik mereka terbatasi oleh komisioner KPU saat ini. Ia menambahkan, konflik tersebut bukan barang baru di dalam tubuh KPU. Namun, para komisioner sebelumnya lebih memilih untuk melakukan pembiaran.
"Ini adalah masalah power, ada unsur ketidaksukaan di kesekjenan, kemapanan mereka terganggu. Ada beberapa hal yang tadinya jadi privilleged bagi mereka sekarang tidak ada lagi," kata Nurul dalam acara diskusi di Media Center Bawaslu, Jumat (16/11).
Menurutnya, konflik yang melanda KPU saat ini juga kerap terjadi di lembaga lain. Pasalnya, sekjen sering merasa sebagai tuan rumah dan menganggap komisioner sebagai tamu. Sehingga sekjen sebagai orang lama merasa lebih berkuasa dari komisioner.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Nurul Arifin menilai konflik internal lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebabkan adanya "perang kekuasaan"
BERITA TERKAIT
- Mardiono ke Bojonegoro, Pastikan Kader PPP Kawal Suksesnya Pilkada 2024
- Masa Tenang Pilkada, Polda Sumsel Pertebal Pengamanan Pilkada hingga ke Kepelosok
- Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tetap Mencoblos di Jawa Barat
- Polres Rohil Kerahkan 363 Personel Amankan Pilkada 2024, Ini Pesan AKBP Isa
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan