Kesekjenan KPU Dinilai Sok Lebih Berkuasa

Kesekjenan KPU Dinilai Sok Lebih Berkuasa
Anggota DPR Komisi II Nurul Arifin (ki), Sekretaris Jenderal Partai Nasional Republik (Nasrep) Neneng A Tuty (kedua dari kiri), Anggota Bawaslu Endang Wihdatiningtyas (kedua dari kanan) dan Direktur Perludem Titi Anggraini (ka) menjadi pembicara pada diskusi terbuka di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (16/11). Foto : Arundono/JPNN
Sementara itu Direktur Perludem Titi Anggraini mengatakan bahwa antara sekjen KPU harus mengerti posisi masing-masing. Menurut Titi, tugas kesekretariatan adalah melayani para komisioner.

"Harus dipahami betul kesektrariatan sebagai supporting system. Karena itu ini menjadi momentum perlawanan untuk memperbaiki birokrasi KPU sebab kalau tidak ini akan ada perbaikan," ucap Titi. (dil/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Nurul Arifin menilai konflik internal lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebabkan adanya "perang kekuasaan"


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News