Keselamatan Guru dan Peserta Didik Harus Diutamakan Saat PTM Dimulai
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan keselamatan peserta didik dan majelis guru harus diutamakan, apabila proses belajar tatap muka dimulai di masa pandemi Covid-19 ini.
"Upaya pembukaan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah hendaknya mengutamakan keselamatan guru dan peserta didik," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/8).
Berdasar data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi (Kemdikbudristek) per Mei 2021, jumlah sekolah yang terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia sebanyak 407.000, kemudian 3,4 juta guru, dan 56 juta siswa akibat virus yang sudah melanda hampir dua tahun terakhir ini.
Saat ini, sejumlah daerah merencanakan pembukaan sekolah untuk memulai pembelajaran tatap muka dalam beberapa bulan mendatang.
Provinsi DKI Jakarta bahkan sudah bersiap menggelar belajar tatap muka secara terbatas pada 30 Agustus 2021.
Menurut Lestari, perubahan proses belajar mengajar dari tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi berdampak bagi peserta didik dan berpotensi mengalami learning loss"atau penurunan kemampuan belajar.
Untuk menghindari kondisi berlanjut akibat "learning loss", berbagai upaya harus dilakukan agar peserta didik dan guru tetap mampu menjalankan proses belajar mengajar dengan hasil sesuai target yang ditetapkan dalam kurikulum.
Menurut Lestari, pengalaman dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh selama lebih dari satu setengah tahun pada masa pandemi, bisa dijadikan bahan evaluasi untuk menentukan pola-pola terbaik dalam mewujudkan proses belajar mengajar yang tepat. (antara/jpnn)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan dalam upaya pembukaan kembali PTM di sekolah, hendaknya mengutamakan keselamatan guru dan peserta didik.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Masih Banyak, Semoga Semua Honorer Lulus, Analisis Ahli Begini
- Mantap! Daerah Ini Bahas Ranperda Perlindungan Guru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Penting Agar Naik Pangkat, Guru Tak Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam
- Guru Tidak Lagi Mengajar Tatap Muka 24 Jam, Aktif di Masyarakat Dihitung
- Selama 3 Tahun Terakhir, Pemkab Karawang Angkat 3.734 Guru Non-ASN menjadi PPPK