Kesempatan Emas Bagi Guru yang Ingin Dapat Sertifikat Ganda

jpnn.com - JAKARTA – Ini kesempatan menarik bagi para guru yang ingin mendapatkan sertifikat ganda.
Hanya dengan mengikuti Program Keahlian Ganda, guru bisa mendapatkan sertifikat keahlian sebagai guru produktif.
Program ini akan berlangsung selama 12 bulan melalui empat tahap dengan ON dan IN.
“Untuk tahap ON itu, peserta belajar mandiri di sekolah asalnya, dan diberikan modul dan pendampingan. Sedangkan untuk tahap IN ada di industri dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK),” ungkap Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata, Kamis (10/11).
Menurut Pranata, pada akhir pelatihan, jika lulus ujian, guru yang menjadi peserta Program Keahlian Ganda bisa mendapatkan sertifikat ganda.
Yaitu sertifikat keahlian dan pendidik. Sertifikasi keahlian akan dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Sedangkan sertifikasi pendidik diterima setelah lulus Program Sertifikasi Guru melalui pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Saat ini, Kemdikbud memerlukan sekitar 91ribu guru SMK untuk bidang-bidang yang menjadi prioritas.
JAKARTA – Ini kesempatan menarik bagi para guru yang ingin mendapatkan sertifikat ganda. Hanya dengan mengikuti Program Keahlian Ganda, guru
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya