Kesempatan Korupsi dalam Pemilukada
Jumat, 09 Juli 2010 – 14:35 WIB
Gamawan tidak menampik pendapat Saldi Isra. Namun Gamawan juga mengingatkan, masyarakat juga harus mulai membangun kepercayaan kepada lembaga peradilan yang ada di daerah. Dia mengaku kasihan dengan para calon yang kalah dalam pemilukada, harus jauh-jauh datang ke Jakarta untuk menggugat ke MK.
"Saya dengar ada yang harus membawa barang bukti berpeti-peti. Mengangkut para saksi. Bayangkan saja jika mereka datang dari daerah Papua. Sudah kalah, harus mengeluarkan ongkos lagi," ujar Gamawan, dua hari lalu. (fas/sam/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas (Unand) Padang, Saldi Isra menilai gagasan untuk memindahkan penanganan sengketa hasil Pemilukada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta