Kesempatan Minta Tambah Dana
Rabu, 27 Oktober 2010 – 19:46 WIB

Kesempatan Minta Tambah Dana
JAKARTA -- Kementrian Keuangan akan mengajukan permintaan tambahan anggaran yang akan dialokasikan untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Langkah ini menyusul maraknya bencana yang terjadi. "Dalam waktu dekat hari-hari ini kita akan mengusulkan tambahan dana yang bisa siap pakai BNPB kepada DPR sebesar Rp150 miliar. Kita sudah melakukan komunikasi dengan Badan Anggaran, agar usulan ini bisa diprioritaskan dan diproses segera,’’ kata Anny.
Kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/10), Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, pemerintah akan meminta tambahan dana bencana sebesar Rp150 miliar atas persetujuan DPR RI. Saat ini dana yang siap pakai dan tersedia di BNPB mencapai Rp50 miliar. Di tahun 2010, dana bencana yang sudah disetujui mencapai Rp3,9 triliun.
Baca Juga:
"Namun sebesar Rp1,9 triliun masih menunggu persetujuan DPR untuk mengatasi bencana-bencana tahun sebelumnya,’’ jelas Anny. Mengingat masih adanya dana bencana yang belum cair, sementara banyak bencana yang terjadi, maka pemerintah akan tetap mengajukan tambahan dana sebesar Rp150 miliar ini kepada DPR RI.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementrian Keuangan akan mengajukan permintaan tambahan anggaran yang akan dialokasikan untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
BERITA TERKAIT
- Itulah Tampang Oknum TNI Tersangka Pembunuh Wartawan Juwita
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Tak Ada Alasan Menunda Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, BKN Beri Peringatan Tegas
- Arus Balik Lebaran Padat, Polda Jateng Minta 2 Sopir Dalam Satu Kendaraan
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga