Kesempatan Minta Tambah Dana

Kesempatan Minta Tambah Dana
Kesempatan Minta Tambah Dana
JAKARTA -- Kementrian Keuangan akan mengajukan permintaan tambahan anggaran yang akan dialokasikan untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Langkah ini menyusul maraknya bencana yang terjadi.

Kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/10), Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, pemerintah akan meminta tambahan dana bencana sebesar Rp150 miliar atas persetujuan DPR RI. Saat ini dana yang siap pakai dan tersedia di BNPB mencapai Rp50 miliar. Di tahun 2010, dana bencana yang sudah disetujui mencapai Rp3,9 triliun.

"Namun sebesar Rp1,9 triliun masih menunggu persetujuan DPR untuk mengatasi bencana-bencana tahun sebelumnya,’’ jelas Anny. Mengingat masih adanya dana bencana yang belum cair, sementara banyak bencana yang terjadi, maka pemerintah akan tetap mengajukan tambahan dana sebesar Rp150 miliar ini kepada DPR RI.

"Dalam waktu dekat hari-hari ini kita akan mengusulkan tambahan dana yang bisa siap pakai BNPB kepada DPR sebesar Rp150 miliar. Kita sudah melakukan komunikasi dengan Badan Anggaran, agar usulan ini bisa diprioritaskan dan diproses segera,’’ kata Anny.

JAKARTA -- Kementrian Keuangan akan mengajukan permintaan tambahan anggaran yang akan dialokasikan untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News