Kesepakatan dengan Keluarga Nelayan Aceh Disepakati, Kasus Bodhi Tidak Akan Dibawa ke Pengadilan

Pria Australia yang dituduh mabuk dalam keadaan telanjang di Aceh akan bebas pulang bulan depan, setelah kompensasi untuk korban dan keluarganya mencapai kesepakatan.
Bodhi Mani Risby-Jones, 23 tahun, ditahan akhir April di dekat sebuah resor 'surfing' di Simeulue, Aceh, yang menerapkan hukum syariah, termasuk larangan alkohol.
Polisi menuduh ia minum vodka di resor tersebut, kemudian menyerang sejumlah orang, termasuk seorang nelayan yang harus dirawat di rumah sakit karena cedera kaki yang berat.
Bodhi awalnya menghadapi hukuman lima tahun penjara jika terbukti bersalah.
Namun Jumat kemarin, Bodhi dan nelayan bertemu langsung dalam rekonsiliasi yang ditengahi jaksa setempat.
Mereka menyetujui pembayaran kompensasi sehingga kasusnya tidak akan dibawa ke pengadilan.
Kepada ABC, Bodhi mengatakan "perasaannya lega" karena ada resolusi yang dihasilkan.
Ia mengatakan "membutuhkan waktu lama untuk menemukan resolusi perdamaian, tapi sekarang sudah baik."
Kasus Bodhi Mani Risby-Jones, pria Australia yang dituduh mengamuk dalam keadaan mabuk dan telanjang di Aceh, tidak akan dilanjutkan ke pengadilan
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya
- Dunia Hari Ini: Gempa Bumi Berkekuatan 6,2SR Mengguncang Turkiye, 150 Warga Luka-luka
- Tentang Hari Anzac, Peringatan Perjuangan Pasukan Militer Australia
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- Dunia Hari Ini: Vatikan Umumkan Tanggal Pemakaman Paus
- 'Nangis Senangis-nangisnya': Pengalaman Bernyanyi di Depan Paus Fransiskus