Kesepakatan Ekstradisi Tak Tercapai
Senin, 07 November 2011 – 16:07 WIB
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (MenkumHAM) Amir Syamsudin mengatakan, konsensus mengenai perjanjian Ekstradisi antar negara-negara ASEAN dalam konferensi yang dihadiri oleh para Menteri Hukum dan HAM seluruh ASEAN di Pnom Penh, Kamboja selama dua hari pada tanggal 4 hingga 5 November yang lalu tidak mencapai keputusan bulat.
Akibatnya, Indonesia dengan Singapura masih belum mencapai kesepakatan perjanjian ekstradisi. Meski demikian kata Amir, seluruh negara anggota ASEAN dalam konferensi yang mengagendakan penyatuan persepsi dalam ekstradisi dan Mutual Legal Assitance (MLA) itu menginginkan adanya kerjasama yang erat dalam penegakan hukum.
"Sementara masalah ekstradisi ini belum tercapai sebuah konsensus bulat," kata Amir Syamsuddin usai rapat tertutup dengan Satgas TKI di Gedung Kemkopolhukam, Jakarta, Senin (7/11).
Dikatakanya, meski tidak tercapainya kesepakatan Ekstradisi, Menurut Amir, Pemerintah Indonesia menghormati dan menghargai hasil konferensi tersebut.
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (MenkumHAM) Amir Syamsudin mengatakan, konsensus mengenai perjanjian Ekstradisi antar negara-negara
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri