Kesepakatan MPR dan PBNU Soal RUU HIP
Jumat, 03 Juli 2020 – 21:51 WIB
"Mengutip pendapat PBNU dan para purnawirawan yang kemarin bertemu dengan pimpinan MPR, sangat tepat jika BPIP diatur dalam UU, bukan semata berdasarkan perpres," katanya.
Hal itu sebagaimana disarankan PBNU dan juga disarankan oleh Try Sutrisno, dan Legiun Veteran Republik Indonesia, serta Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat dalam pertemuan dengan MPR RI sebelumnya.
"Namun, harus melibatkan semua elemen bangsa dalam penyusunannya dan tetap mengacu pada aspirasi masyarakat atau publik," pungkas Bamsoet. (antara/jpnn)
Mantan Ketua DPR RI itu menjelaskan bahwa MPR RI dengan PBNU juga mempunyai kesamaan pandangan bahwa Pancasila sebagai ideologi, falsafah, dan dasar negara tak perlu diperdebatkan lagi.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Bersilaturahmi dengan Kiai Said Aqil, Ridwan Kamil Minta Didoakan, Alhamdulillah
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Gus Salam: Pra-MLB NU Digelar di Surabaya
- PBNU: Santri Harus Terus Berjuang untuk Kebaikan Negeri
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia