Keseringan Nonton Film Porno, Tetangga Dicabuli
Kamis, 28 April 2011 – 21:17 WIB
BANDRALAMPUNG - Tumino (20) warga Srengsem, Panjang, Bandarlampung kini merasakan pengapnya menjadi penghuni sel. Lelaki yang kesehariannya sebagai buruh bangunan ini terpaksa berurusan dengan polisi karena telah menyetubuhi wanita di bawah umur.
Meskipun perbuatan itu dilandasai suka sama suka karena keduanya berstatus pacaran, namun Tumino tetap diproses hukum aparat kepolisian. Ia mengaku, perbuatan yang tidak senonoh kepada MK (13) yang juga tetangganya itu karena sering nonton film porno. "Tumino ditangkap di rumahnya,” kata Kapolsekta Panjang AKP Nuswanto.
Peristiwa pencabulan itu terungkap setelah MK menceritakan kepada orangtuanya. Lantaran tak menerima perlakuan Tumino, orangtua MK pun melapor ke polisi. "Perbuatan Tumino terungkap setelah korban (MK, Red) bercerita kepada orang tuanya. Awalnya, korban diam saja,” terang Nuswanto.
Kepada penyidik, Tumino mengaku khilaf atas kejadian itu. Ia juga mengaku tidak tahu bila tubuh pacaranya yang bongsor seperti orang dewasa itu ternyata masih di bawah umur. (ful/awa/jpnn)
BANDRALAMPUNG - Tumino (20) warga Srengsem, Panjang, Bandarlampung kini merasakan pengapnya menjadi penghuni sel. Lelaki yang kesehariannya sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank