Keseringan Nonton Film Porno, Tetangga Dicabuli
Kamis, 28 April 2011 – 21:17 WIB
BANDRALAMPUNG - Tumino (20) warga Srengsem, Panjang, Bandarlampung kini merasakan pengapnya menjadi penghuni sel. Lelaki yang kesehariannya sebagai buruh bangunan ini terpaksa berurusan dengan polisi karena telah menyetubuhi wanita di bawah umur.
Meskipun perbuatan itu dilandasai suka sama suka karena keduanya berstatus pacaran, namun Tumino tetap diproses hukum aparat kepolisian. Ia mengaku, perbuatan yang tidak senonoh kepada MK (13) yang juga tetangganya itu karena sering nonton film porno. "Tumino ditangkap di rumahnya,” kata Kapolsekta Panjang AKP Nuswanto.
Peristiwa pencabulan itu terungkap setelah MK menceritakan kepada orangtuanya. Lantaran tak menerima perlakuan Tumino, orangtua MK pun melapor ke polisi. "Perbuatan Tumino terungkap setelah korban (MK, Red) bercerita kepada orang tuanya. Awalnya, korban diam saja,” terang Nuswanto.
Kepada penyidik, Tumino mengaku khilaf atas kejadian itu. Ia juga mengaku tidak tahu bila tubuh pacaranya yang bongsor seperti orang dewasa itu ternyata masih di bawah umur. (ful/awa/jpnn)
BANDRALAMPUNG - Tumino (20) warga Srengsem, Panjang, Bandarlampung kini merasakan pengapnya menjadi penghuni sel. Lelaki yang kesehariannya sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Korban Tabrakan di Pekanbaru: Kami Berharap Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
- Dudung SP jadi Korban Pengeroyokan OTK Sepulang Merayakan Malam Tahun Baru, Begini Kronologinya
- Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya
- Angka Kriminalitas Naik di Kota Tangerang, Polisi Sebut Ini Faktornya
- Tahun Baru, Ibu dan Anak Tewas Ditabrak Sejoli Selepas Dugem dan Narkoba, Begini Kronologinya
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas