Keseriusan Pemerintah Berantas Mafia Tanah Kembali Dipertanyakan

Keseriusan Pemerintah Berantas Mafia Tanah Kembali Dipertanyakan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keseriusan pemerintah memberantas mafia tanah kembali dipertanyakan. Pasalnya, hingga kini masih banyak pengungkapan dan penyelesaian korban akibat mafia tanah belum tertangani secara tuntas.

Anggota DPR RI dari Farksi PAN Guspardi Gaus memberikan saran dan faktor yang menentukan pemberantasan mafia tanah agar bisa di urai.

“Jaringan mafia tanah itu nyata dan jelas ada orangnya, semestinya bisa dibongkar komplotannya dan ditangkap pelakunya,” tegas Guspardi, Senin (17/1/2022).

Pertama, komitmen yang kuat seluruh jajaran mulai dari pusat sampai ke lini bawah di tingkat RT/RW dan Kelurahan.

“Ini adalah faktor penentu yang dapat memotivasi dan mendorong pemerintah dalam upaya mengurai dan memberantas praktik mafia tanah,” ujar Guspardi Gaus saat tampil sebagai narasumber yang diadakan oleh Forum Indonesia Adil (FIA) dengan tema "Siapa Dalang Mafia Tanah" di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Faktor selanjutnya adalah harus adanya keseriusan dan dibarengi keberanian guna menumpas praktik mafia tanah.

“Persoalannya apakah pemerintah serius dan berani enggak membongkar jaringan mafia tanah yang sangat meresahkan ini,” tanya politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Legislatior asal Sumatera Barat itu menegaskan maraknya praktik mafia tanah karena ada pihak yang membeking, mulai dari oknum BPN, oknum kepala desa, oknum notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oknum aparat penegak hukum, oknum pengadilan serta pihak yang mempuyai ‘kapital’ kuat.

Keseriusan pemerintah memberantas mafia tanah kembali dipertanyakan. Pasalnya, hingga kini masih banyak pengungkapan dan penyelesaian korban akibat mafia tanah belum tertangani secara tuntas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News