Kesetaraan Gender, Harus Ada Perempuan di Jajaran Eselon
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyakini pengelolaan sumber daya alam Indonesia juga harus berperspektif gender.
Pasalnya, kata dia, tumbuhnya semangat perjuangan perempuan untuk menyelamatkan lingkungan hidup juga lahir akibat praktik pemanfaatan sumber daya alam yang puluhan tahun telah berdampak serius kehidupan masyarakat.
Dalam hal ini, kaum perempuan termasuk yang menjadi korban akibat kerusakan lingkungan tersebut.
"Karenanya saya memandang penting setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam harus berperspektif gender," ujar Menteri Siti dalam dialog Perempuan Pejuang Keadilan Gender dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam di Manggala Wanabhakti.
Menteri Siti menjelaskan, bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kebijakan mainstreaming gender dalam seluruh program bukanlah hal baru.
Gender mainstreaming juga terlihat dalam perumusan kebijakan.
Peraturan Menteri tentang Perhutanan Sosial telah dengan tegas menyebutkan tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam pengelolaan hutan sosial.
Kebijakan itu diharapkan bisa meningkatkan partisipasi perempuan dalam menyelamatkan alam dan menyejahterakan keluarganya.
Menteri LHK Siti Nurbaya mereformasi sejumlah jabatan di kementeriannya dengan menaruh kaum perempuan di posisi strategis.
- Perempuan Harus Solid Memperjuangkan Isu Kesetaraan Gender
- Menteri LHK Siti Nurbaya Memuji Kinerja KTH, Ada Datanya
- Menteri LHK: Partisipasi Publik Penting dalam Pembangunan Lingkungan Hidup & Kehutanan
- Festival LIKE 2 Sukses Digelar Selama 4 Hari, Begini Kemeriahannya
- Persemaian Mentawir Fokus Hijaukan IKN, 2024 Memproduksi 16 Juta Bibit
- Festival LIKE-2: Menteri Siti Nurbaya Ungkap Perbaikan Tata Kelola LHK 10 Tahun Terakhir