Kesiapan Pemprov Urus SMA-SMK Tanda Tanya Besar

Kesiapan Pemprov Urus SMA-SMK Tanda Tanya Besar
Guru sedang mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pemprov Maluku Utara tampaknya belum siap mengelola SMA/SMK yang sebelumnya diurus kabupaten/kota.

Kendati pengalihan status tersebut resmi berlaku 1 Januari 2017, kesiapan Pemprov Malut masih menjadi tanda tanya besar yang meresahkan para guru dan tenaga pendidik SMA/SMK.

Apalagi faktanya, hingga 10 Januari 2017, sebanyak 3.599 guru SMA/SMK di Malut hingga saat ini belum menerima gaji Januari ini.

“Sampai saat ini, kami belum terima gaji,” ungkap Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Ternate Ramli Kamaludin kepada Malut Post (Jawa Pos Group).

"Biasanya kami terima gaji tanggal 2 dan 3 waktu masih di bawah Pemkot Ternate,” imbuhnya.

Dia mengaku mendapat informasi dari Kepala Dinas Pendidikan (Dikjar) Provinsi Malut Imran Jakub bahwa gaji guru akan ditransfer dalam satu dua hari ini.

Pengalihan SMA/SMK ke provinsi sebagaimana isyarat UU 23 Tahun 2014 membuat beban provinsi bertambah. Pemprov Malut harus membiayai 215 SMA/SMK dengan total guru sebanyak 3.599 orang.

Pembahasan soal alokasi anggaran pendidikan menengah juga alot sehingga menyebabkan APBD Pemprov 2017 hingga saat ini belum diketok.

Pemprov Maluku Utara tampaknya belum siap mengelola SMA/SMK yang sebelumnya diurus kabupaten/kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News