Kesimpulan Komnas HAM Soal Tewasnya Demonstran Penolak Tambang di Parigi
jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM RI berkesimpulan bahwa demonstran penolak perusahaan tambang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Erfadi tewas karena ada proyektil yang tertanam di tubuh yang bersangkutan.
Kesimpulan itu didapat Komnas HAM setelah melakukan penelitian terhadap kasus tewasnya Erfadi ketika ada unjuk rasa menolak tambang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Sabtu (12/2).
"Benar meninggal disebabkan oleh peluru tajam, sebagaimana proyektil yang ditemukan dan diangkat dari bagian tubuh korban," kata Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM RI Sulteng Dedi Askary melalui keterangan persnya, Senin (14/2).
Komnas HAM dalam kesimpulan lainnya menyatakan bahwa proyektil yang masuk ke tubuh Erfadi berasal dari arah belakang pria 21 tahun itu.
Menurut Dedi, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan interview dengan beberapa pejabat utama di Polres Parigi Moutong menyusul tewasnya Erfadi.
Hasilnya, polisi menampik menjadi pihak yang bertanggung jawab melepaskan proyektil kepada korban.
"Selain itu, disebutkan pula bahwa pimpinan polisi setempat mengedepankan sikap humanis, persuasif, dan tidak melibatkan penggunaan peluru tajam atau senjata," beber Dedi.
Namun, Komnas HAM melihat temuan lain dari sikap kepolisian yang tidak bertanggung jawab dari proyektil di tubuh Erfadi.
Komnas HAM RI berkesimpulan bahwa demonstran penolak perusahaan tambang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Erfadi tewas karena ada proyektil yang tertanam di tubuh yang bersangkutan.
- Santri NU Sulteng Gabung Berani Gaspoll, Dukung Anwar-Reny Pemimpin yang Diinginkan Rakyat
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pilgub Sulteng Sengit: Anwar Hafid Melemah, Ahmad Ali Menguat
- MIND ID Pamerkan Penerapan K3 & Kesetaraan Gender di D Futuro Futurist Summit 2024
- Kampanye di Sulteng, Kaesang: Ahmad Ali Punya Hubungan Baik dengan Presiden & Wapres
- Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang