Kesimpulan Komnas HAM Soal Tewasnya Demonstran Penolak Tambang di Parigi

jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM RI berkesimpulan bahwa demonstran penolak perusahaan tambang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Erfadi tewas karena ada proyektil yang tertanam di tubuh yang bersangkutan.
Kesimpulan itu didapat Komnas HAM setelah melakukan penelitian terhadap kasus tewasnya Erfadi ketika ada unjuk rasa menolak tambang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Sabtu (12/2).
"Benar meninggal disebabkan oleh peluru tajam, sebagaimana proyektil yang ditemukan dan diangkat dari bagian tubuh korban," kata Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM RI Sulteng Dedi Askary melalui keterangan persnya, Senin (14/2).
Komnas HAM dalam kesimpulan lainnya menyatakan bahwa proyektil yang masuk ke tubuh Erfadi berasal dari arah belakang pria 21 tahun itu.
Menurut Dedi, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan interview dengan beberapa pejabat utama di Polres Parigi Moutong menyusul tewasnya Erfadi.
Hasilnya, polisi menampik menjadi pihak yang bertanggung jawab melepaskan proyektil kepada korban.
"Selain itu, disebutkan pula bahwa pimpinan polisi setempat mengedepankan sikap humanis, persuasif, dan tidak melibatkan penggunaan peluru tajam atau senjata," beber Dedi.
Namun, Komnas HAM melihat temuan lain dari sikap kepolisian yang tidak bertanggung jawab dari proyektil di tubuh Erfadi.
Komnas HAM RI berkesimpulan bahwa demonstran penolak perusahaan tambang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Erfadi tewas karena ada proyektil yang tertanam di tubuh yang bersangkutan.
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Demonstran Penolak RUU TNI di DPR Dibubarkan Paksa Aparat
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang