Kesimpulan Komnas HAM Soal Tewasnya Demonstran Penolak Tambang di Parigi

Hasil interview Komnas HAM dari keluarga almarhum menjelaskan bahwa proyektil di tubuh Erfadi berasal dari aparat dan mengenai bagian belakang sebelah kiri tembus di bagian dada korban.
"Ini terlihat dari kondisi luka sebagaimana yang dijelaskan oleh pihak puskesmas saat lakukan visum dan mengangkat proyektil yang tersisa dan hinggap di bagian tubuh korban," beber Dedi.
Komnas HAM pun meminta ada langkah saintifik terkait perjalanan peluru di ruang udara dari senjata api pada sasaran tertentu, dalam hal ini terhadap Erfadi.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
"Uji balistik juga menjadi sangat penting dilakukan untuk membandingkan anak peluru yang di temukan di TKP, dengan anak peluru pada senjata yang dicurigai, dan menentukan siapa pelaku penembakan hingga dari jarak tembak berapa pelaku melepaskan tembakan," beber Dedi. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komnas HAM RI berkesimpulan bahwa demonstran penolak perusahaan tambang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Erfadi tewas karena ada proyektil yang tertanam di tubuh yang bersangkutan.
Redaktur : Budi
Reporter : Aristo Setiawan
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Demonstran Penolak RUU TNI di DPR Dibubarkan Paksa Aparat
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang