Kesimpulan Panja Mafia Pemilu Tunggu Konfrontir
Jumat, 22 Juli 2011 – 18:12 WIB

Kesimpulan Panja Mafia Pemilu Tunggu Konfrontir
JAKARTA -- Anggota Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilihan Umum Komisi II DPR Arif Wibowo menegaskan, dalam kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK), ada abuse of power yang terjadi. Menurut dia, abuse of power itu terjadi di MK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketiga orang yang mendesak tersebut adalah Neshawati, Andi Nurpati dan Bambang. Ketiganya menelepon Mashuri pada 15 Agustus 2009 pagi.
"Ada abuse of power MK dan KPU," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, Jumat (22/7), di Jakarta. Makanya, kata Arif, perlu untuk mengkonfrontir semua pihak agar bisa tahu bagaimana yang sebenarnya.
Arif juga heran, pengakuan Hasan Mashuri di hadapan panja, Kamis (21/7), bahwa ada tiga orang yang meneleponnya mendesak agar surat segera diantar.
Baca Juga:
JAKARTA -- Anggota Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilihan Umum Komisi II DPR Arif Wibowo menegaskan, dalam kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Optimalkan Lingkungan Hidup Layak Melalui Zakat Hijau
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Pemprov Jateng Sedang Menginvestigasi Kematian Atlet Taekwondo Saat Latihan
- BMH Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Yatim Berpretasi
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- Gandeng Babinsa dan Bimaspol, Setya Kita Pancasila Bagikan Makanan Kepada Warga Terdampak Banjir