Kesimpulan Panja Mafia Pemilu Tunggu Konfrontir
Jumat, 22 Juli 2011 – 18:12 WIB
JAKARTA -- Anggota Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilihan Umum Komisi II DPR Arif Wibowo menegaskan, dalam kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK), ada abuse of power yang terjadi. Menurut dia, abuse of power itu terjadi di MK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketiga orang yang mendesak tersebut adalah Neshawati, Andi Nurpati dan Bambang. Ketiganya menelepon Mashuri pada 15 Agustus 2009 pagi.
"Ada abuse of power MK dan KPU," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, Jumat (22/7), di Jakarta. Makanya, kata Arif, perlu untuk mengkonfrontir semua pihak agar bisa tahu bagaimana yang sebenarnya.
Arif juga heran, pengakuan Hasan Mashuri di hadapan panja, Kamis (21/7), bahwa ada tiga orang yang meneleponnya mendesak agar surat segera diantar.
Baca Juga:
JAKARTA -- Anggota Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilihan Umum Komisi II DPR Arif Wibowo menegaskan, dalam kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme