Kesimpulan Panja Mafia Pemilu Tunggu Konfrontir

Kesimpulan Panja Mafia Pemilu Tunggu Konfrontir
Kesimpulan Panja Mafia Pemilu Tunggu Konfrontir
JAKARTA -- Anggota Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilihan Umum Komisi II DPR Arif Wibowo menegaskan, dalam kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK), ada abuse of power yang terjadi. Menurut dia, abuse of power itu terjadi di MK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ada abuse of power MK dan KPU," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, Jumat (22/7), di Jakarta. Makanya, kata Arif, perlu untuk mengkonfrontir semua pihak agar bisa tahu bagaimana yang sebenarnya.

Arif juga heran, pengakuan Hasan Mashuri di hadapan panja, Kamis (21/7), bahwa ada tiga orang yang meneleponnya mendesak agar surat segera diantar.

Ketiga orang yang mendesak tersebut adalah Neshawati, Andi Nurpati dan Bambang. Ketiganya menelepon Mashuri pada 15 Agustus 2009 pagi.

JAKARTA -- Anggota Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilihan Umum Komisi II DPR Arif Wibowo menegaskan, dalam kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News