Kesimpulan Polri, 'Angpau' Freeport Tak Langgar Kepres
Rabu, 09 November 2011 – 20:51 WIB
‘’Karena kondisi atau lokasi Freeport sangat sulit dan juga terpencil dan jauh dan kondisi wilayah sedemikian berat, Freeport secara sukarela memberi dukungan langsung kepada petugas lapangan. Berupa sarana prasarana, logistik, tranport, tunjangan dan adiministrasi lain kepada petugas langsung di lapangan,’’ paparnya.
Setiap anggota yang bertugas di Freeport, tambah Saud mendapatkan dana tambahan sebesar Rp 1.250 ribu per bulan atau setara Rp 40 ribu per hri.
‘’40 ribu itu kalo di Papua nggak ada bisa buat apa-apa itu. Sedangkan uang operasi dari Polri saja untuk petugas kita di lapangan itu Rp 53 ribu,’’ tambahnya.
Karena itulah tambah Saud, sampai sejauh ini tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam penyaluran dana tersebut. ‘Sementara ini, kami simpulkan bahwa tidak terjadi adanya pelanggaran hukum terhadap pemberian tunjangan oleh Freeport pada anggota,’’ paparnya.(zul/jpnn)
JAKARTA—Mabes Polri tengah merampungkan penelusuran internal mengenai polemik dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia. Hasil penyelidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RS UKI Terus Berbenah Memasuki Usia 51 Tahun
- Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan