Kesimpulan Tewasnya Siyono Akan Diputuskan Pekan Depan
jpnn.com - JAKARTA - Majelis hakim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan menyimpulkan fakta di balik kematian terduga teroris Siyono pada pekan depan. Selama dalam kurun waktu itu, pihak majelis hakim akan mengumpulkan keterangan dari para saksi, yang terdiri dari Detasemen Khusus 88 Antiteror, Pemerintahan Daerah Klaten dan keluarga almarhum Siyono.
"Minggu depan mudah-mudahan bisa disimpulkan apa yang terjadi. Ada tidak pelanggarannya. Tapi itu baru bisa disimpulkan
setelah pemeriksan selesai," ujar juru bicara Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4).
Dia menerangkan, ada dua anggota Densus yang menjadi sorotan majelis hakim dalam sidang tersebut. Keduanya yakni, anggota Densus yang menewaskan Siyono dan anggota Densus yang berperan sebagai driver.
Keduanya, menurut Rikwanto, akan diperiksa secara intensif untuk menemukan adanya pelanggaran etik, maupun kesalahan wewenang.
"Proses masih berlangsung sampai saat ini dan masing-masing pihak menyampaikan keterangan," bebernya.
Namun, meski pihak keluarga almarhum Siyono menolak memberi kesaksian karena majelis hakim tidak memperbolehkan pengacara mendampingi saat sidang berlangsung. Dia memastikan sidang akan terus berlanjut.
"Keputusan yang diambil majelis hakim nanti tidak akan memihak," tandas Rikwanto. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Majelis hakim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan menyimpulkan fakta di balik kematian terduga teroris Siyono pada pekan depan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamen BUMN Tinjau Arus Mudik Nataru
- KNPI Banten Ajak Mahasiswa dan Pemuda Bergerak Melawan PIK 2
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik Nataru Bersama Wamen BUMN dan Kakorlantas Polri
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
- KY Bakal Dalami Putusan Hakim soal Vonis 6 Tahun Harvey Moeis
- Kabar soal Kuota Haji 2025, Simak nih!