Kesimpulan Tewasnya Siyono Akan Diputuskan Pekan Depan
jpnn.com - JAKARTA - Majelis hakim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan menyimpulkan fakta di balik kematian terduga teroris Siyono pada pekan depan. Selama dalam kurun waktu itu, pihak majelis hakim akan mengumpulkan keterangan dari para saksi, yang terdiri dari Detasemen Khusus 88 Antiteror, Pemerintahan Daerah Klaten dan keluarga almarhum Siyono.
"Minggu depan mudah-mudahan bisa disimpulkan apa yang terjadi. Ada tidak pelanggarannya. Tapi itu baru bisa disimpulkan
setelah pemeriksan selesai," ujar juru bicara Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4).
Dia menerangkan, ada dua anggota Densus yang menjadi sorotan majelis hakim dalam sidang tersebut. Keduanya yakni, anggota Densus yang menewaskan Siyono dan anggota Densus yang berperan sebagai driver.
Keduanya, menurut Rikwanto, akan diperiksa secara intensif untuk menemukan adanya pelanggaran etik, maupun kesalahan wewenang.
"Proses masih berlangsung sampai saat ini dan masing-masing pihak menyampaikan keterangan," bebernya.
Namun, meski pihak keluarga almarhum Siyono menolak memberi kesaksian karena majelis hakim tidak memperbolehkan pengacara mendampingi saat sidang berlangsung. Dia memastikan sidang akan terus berlanjut.
"Keputusan yang diambil majelis hakim nanti tidak akan memihak," tandas Rikwanto. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Majelis hakim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan menyimpulkan fakta di balik kematian terduga teroris Siyono pada pekan depan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta