Kesimpulan TPF Novel Baswedan soal Zat di Air Keras dan Motif Pelakunya
jpnn.com, JAKARTA - Tim pencari fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan menggelar jumpa pers guna membeber hasil kerjanya selama enam bulan. Dalam jumpa pers di lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7), anggota tim pakar TPF Hendardi mengungkapkan, air keras yang disiramkan ke Novel tidak memiliki kandungan yang mematikan.
“Kandungannya adalah asam sulfat yang tidak pekat, sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pasa wajah. Baju gamis tidak mengalami kerusakan dan penyiraman tidak menyebabkan kematian,” kata Hendardi dalam jumpa pers bersama Divisi Humas Polri itu.
TPF bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu meyakini aksi penyerangan itu bukan untuk membunuh Novel. TPF menduga serangan itu bertujuan membuat penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menderita.
“Bahwa serangan terhadap wajah korban bukan dimaksudkan untuk membunuh, tetapi untuk membuat korban menderita,” sambung Hendardi.
Hendardi menambahkan, serangan juga bisa dimaksudkan untuk membalas rasa sakit hati dan memberi pelajaran bagi Novel. “Dan serangan ini bisa dilakukan sendiri dan atau menyuruh orang lain,” tambah Hendardi.(cuy/jpnn)
Tim pencari fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan menduga teror terhadap penyidik senior KPK itu bukan untuk membunuh.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Perkeretaapian, KPK Periksa Pihak WIKA
- Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil Sejumlah Pihak Yayasan
- Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Respons Dedi Mulyadi
- Keterangan Tertulis dari Ridwan Kamil Setelah Digeledah KPK