Kesimpulan TPF Novel Baswedan soal Zat di Air Keras dan Motif Pelakunya
jpnn.com, JAKARTA - Tim pencari fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan menggelar jumpa pers guna membeber hasil kerjanya selama enam bulan. Dalam jumpa pers di lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7), anggota tim pakar TPF Hendardi mengungkapkan, air keras yang disiramkan ke Novel tidak memiliki kandungan yang mematikan.
“Kandungannya adalah asam sulfat yang tidak pekat, sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pasa wajah. Baju gamis tidak mengalami kerusakan dan penyiraman tidak menyebabkan kematian,” kata Hendardi dalam jumpa pers bersama Divisi Humas Polri itu.
TPF bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu meyakini aksi penyerangan itu bukan untuk membunuh Novel. TPF menduga serangan itu bertujuan membuat penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menderita.
“Bahwa serangan terhadap wajah korban bukan dimaksudkan untuk membunuh, tetapi untuk membuat korban menderita,” sambung Hendardi.
Hendardi menambahkan, serangan juga bisa dimaksudkan untuk membalas rasa sakit hati dan memberi pelajaran bagi Novel. “Dan serangan ini bisa dilakukan sendiri dan atau menyuruh orang lain,” tambah Hendardi.(cuy/jpnn)
Tim pencari fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan menduga teror terhadap penyidik senior KPK itu bukan untuk membunuh.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK