Kesulitan Bikin e-KTP? Adukan Lewat WhatsApp

WhatsApp Messenger merupakan aplikasi pesan lintas platform yang memungkinkan pengguna bertukar pesan tanpa biaya (tidak seperti SMS), karena WhatsApp Messenger menggunakan paket data internet yang sama untuk email, browsing web, dan lain-lain.
Aplikasi WhatsApp Messenger menggunakan koneksi 3G, 4G atau WiFi untuk komunikasi data. Dengan menggunakan WhatsApp, kita dapat melakukan obrolan online, berbagi file, bertukar foto dan lain-lain.
Aplikasi ini dikembangkan oleh perusahaan bernama WhatsApp dengan logo bulat hijau, bergambar gagang telepon jadul (jaman dulu, red), dan saat ini bisa dipakai di semua system operasi, seperti Android, BlackBerry OS, BlackBerry 10, iOS, Series 40, Symbian, Windows Phone dan Web-Based. Dulu, WA hanya bisa support di HP merek IPhone, dengan aplikasi iOS.
Selain itu, lanjut Zudan, layanan pengaduan dan pertanyaan tentang dokumen kependudukan juga dapat diajukan melalui Pejabat Dukcapil di daerah masing-masing daerah.
Silakan download nomor HP dan WhatsApp Pejabat Dukcapil Daerah melalui link di bawah ini: http://dukcapil.kemendagri.go.id/dokumentasi/detail/20/Nomor-HP-dan-WhatsApp-Kepala-Dinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-Sipil-Seluruh-Indonesia.
“Di situ ada data Nama dan Nomor HandPhone atau WA 450 pejabat yang bisa dihubungi terkait dengan pelayanan adminduk seluruh Indonesia. Nomor-nomor itu sudah terup date sejak 28 Agustus 2016,” kata Zudan.
JAKARTA – Era digital membuat semua urusan selesai di genggaman tangan. Komunikasi semakin lancar, tak lagi terhambat oleh sekat-sekat ruang
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- Peringatan Gelombang Tinggi dari BMKG Akibat 2 Siklon
- Layanan Kurban Iduladha Perluas Kepedulian dan Manfaat bagi Masyarakat
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini
- Hadirkan Program Cek Segitiga, Dexa Medica: Banyak Anak Muda Punya Kolesterol Tinggi
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara