Kesulitan Bikin e-KTP? Adukan Lewat WhatsApp
WhatsApp Messenger merupakan aplikasi pesan lintas platform yang memungkinkan pengguna bertukar pesan tanpa biaya (tidak seperti SMS), karena WhatsApp Messenger menggunakan paket data internet yang sama untuk email, browsing web, dan lain-lain.
Aplikasi WhatsApp Messenger menggunakan koneksi 3G, 4G atau WiFi untuk komunikasi data. Dengan menggunakan WhatsApp, kita dapat melakukan obrolan online, berbagi file, bertukar foto dan lain-lain.
Aplikasi ini dikembangkan oleh perusahaan bernama WhatsApp dengan logo bulat hijau, bergambar gagang telepon jadul (jaman dulu, red), dan saat ini bisa dipakai di semua system operasi, seperti Android, BlackBerry OS, BlackBerry 10, iOS, Series 40, Symbian, Windows Phone dan Web-Based. Dulu, WA hanya bisa support di HP merek IPhone, dengan aplikasi iOS.
Selain itu, lanjut Zudan, layanan pengaduan dan pertanyaan tentang dokumen kependudukan juga dapat diajukan melalui Pejabat Dukcapil di daerah masing-masing daerah.
Silakan download nomor HP dan WhatsApp Pejabat Dukcapil Daerah melalui link di bawah ini: http://dukcapil.kemendagri.go.id/dokumentasi/detail/20/Nomor-HP-dan-WhatsApp-Kepala-Dinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-Sipil-Seluruh-Indonesia.
“Di situ ada data Nama dan Nomor HandPhone atau WA 450 pejabat yang bisa dihubungi terkait dengan pelayanan adminduk seluruh Indonesia. Nomor-nomor itu sudah terup date sejak 28 Agustus 2016,” kata Zudan.
JAKARTA – Era digital membuat semua urusan selesai di genggaman tangan. Komunikasi semakin lancar, tak lagi terhambat oleh sekat-sekat ruang
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada