Kesulitan Ekonomi, Dua Sekuriti Jadi Dalang Pencurian Peralatan Kapal
Selasa, 30 Juni 2015 – 02:55 WIB
Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP Untung Widodo, mengatakan dua sekuriti PT MBS juga yang menjadi dalangnya. Dua pelaku Amir dan Toni, suruhan mereka agar barang bukti itu bisa dijual dan uangnya akan dibagi. "Mereka berempat dikenakan pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara," tukas Untung.(lan)
BANJARMASIN - Penyesalan selalu datang belakangan. Hal itu yang diutarakan dua sekuriti PT MBS, Denis, 47, warga Flamboyan Banjarmasin Barat dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini