Kesulitan Tagih Piutang Rp 62 Triliun
Jumat, 11 Juni 2010 – 17:22 WIB

Kesulitan Tagih Piutang Rp 62 Triliun
“Kesulitan penagihan piutang negara lainnya data piutang sudah sangat lama bahkan berpuluh-puluh tahun lalu, jadi sulit untuk ditagih,” lanjutnya. Hadiyanto mengatakan dalam tiga tahun terakhir, Ditjen Kekayaan Negara hanya sanggup menagih piutang negara sebesar Rp500 miliar. “Memang sulit, bahkan ada jaminan yang sudah dilelang, namun peminatnya tidak banyak,”ungkapnya.(afz/jpnn)
JAKARTA— Piutang negara yang belum bisa ditagih pada periode 2010 ini mencapai Rp 62 Triliun. Namun, pemerintah mengaku kesulitan untuk menagih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang