Kesulitan Tagih Piutang Rp 62 Triliun
Jumat, 11 Juni 2010 – 17:22 WIB
“Kesulitan penagihan piutang negara lainnya data piutang sudah sangat lama bahkan berpuluh-puluh tahun lalu, jadi sulit untuk ditagih,” lanjutnya. Hadiyanto mengatakan dalam tiga tahun terakhir, Ditjen Kekayaan Negara hanya sanggup menagih piutang negara sebesar Rp500 miliar. “Memang sulit, bahkan ada jaminan yang sudah dilelang, namun peminatnya tidak banyak,”ungkapnya.(afz/jpnn)
JAKARTA— Piutang negara yang belum bisa ditagih pada periode 2010 ini mencapai Rp 62 Triliun. Namun, pemerintah mengaku kesulitan untuk menagih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Hartarto Bertemu Menteri Keuangan Hong Kong, Ini yang Dibahas
- 5 Ide Jualan Frozen Food ala Ninja Xpress, Peluang Bisnis Menjanjikan di Tahun Ini
- Dairy Champ Hadirkan Kopi Bercita Rasa Creamy, Resep Ala Cafe
- Produsen Permen Yupi Gandeng BPJPH Mengedukasi Publik soal Produk Halal
- Hadir di Indonesia, RIIFO Siap Membangun Infrastruktur Berkualitas
- Kurs Rupiah Hari Ini Makin Melorot Efek Kebijakan Trump