Kesultanan Kukar Nobatkan Menteri Yasonna sebagai Pangeran Anom Suranegara
jpnn.com, TENGGARONG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumam) Yasonna Hamonangan Laoly memperoleh gelar kehormatan dari Kesultanan Kutai Kartanegara. Gelarnya adalah Pangeran Anom Suranegara.
Penobatan gelar untuk Yasonna dilakukan dalam upacara adat pendirian Ayu di Museum Mulawarman, Tenggarong, Kalimantan Timur, Minggu (23/7). Museum itu merupakan eks Keraton Kesultanan Kartanegara.
“Ayu merupakan simbolisasi dari upaya mencapai atau mendirikan kerahayuan, yaitu keselamatan dan ketentraman,” ujar Yasonna.
Penyerahan gelar kehormatan tersebut dilakukan bersamaan dengan pembukaan acara pesta rakyat Erau Internasional Folklore and Art Festival (EIFAF) 2017 di Stadion Rondong Demang, Tenggarong. Terdapat delapan negara yang ikut memeriahkan acara EIFAF, yakni Slowakia, Bulgaria, Polandia, Thailand, China, India, Jepang dan Korea Selatan.
“Berbagai kesenian dan tradisi di lingkup Kesultanan Kutai bersanding dengan kebudayaan dari delapan peserta negara,” ucapnya.
Yasonna melanjutkan, EIFAF adalah ajang kebudayaan yang memperkenalkan peninggalan kearifan lokal masyarakat Kutai kepada dunia. Selain itu, Pesta Kesenian Rakyat Erau Adat Kutai 2017 merupakan wadah untuk memberi ruang bagi para pegiat seni budaya daerah.
Untuk itu, Yasonna mengajak pelaku seni juga melindungi karya mereka. “Kepada segenap seniman daerah yang telah membuat karya cipta seni seperti lagu, tari, seni lukis, dan seni rupa untuk segera mendaftarkan karya seninya,” ujarnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumam) Yasonna Hamonangan Laoly memperoleh gelar kehormatan dari Kesultanan Kutai Kartanegara. Gelarnya adalah
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD