Kesultanan Merasa Terus Digerogoti
Banyak Tanah Sultan yang Sudah Dicaplok
Minggu, 05 Desember 2010 – 07:34 WIB
![Kesultanan Merasa Terus Digerogoti](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20101205_093748/093748_676764_Sri_Sultan_Dayang2.jpg)
Foto: Dok.Radar Jogja/JPPhoto
JAKARTA -- Kesultanan Jogjakarta merasa keputusan pemilihan gubernur lewat pemilihan hanya bagian dari upaya sistematis pemerintah pusat mengerdilkan pihaknya. Selain menggerogoti kewenangan mengatur masyarakat, aset keraton juga tak luput ikut dipangkas. Istana tersebut dibangun saat Hamengkubuwono I berkuasa. Dan, sempat dibangun ulang saat kesultanan dipegang Hamengkubuwono IX. Sebab, seiring berakhirnya pendudukan Jepang, banyak bagian gedungnya ikut dibawa pasukan Nippon waktu itu. "Kesultanan pula lah yang membangun ulang, yaitu HB IX," tambah Joyokusumo.
"Kami ini terus digerogoti, tidak tahu kenapa kok jadinya seperti ini," keluh Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Joyokusumo, saat ditemui di kediamannya, Ndalem Joyokusuman, komplek keraton Jogjakarta, Jumat (3/12). Menurut dia, hingga saat ini, sudah banyak tanah kesultanan yang beralih tangan.
Diantaranya, Istana Negara Gedung Agung Jogjakarta yang terletak hanya sekitar 300 meter dari Keraton. Menurut adik Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) tersebut, tanah seluas 43.585 meter persegi di sana merupakan bagian dari tanah kesultanan. "Tapi, tanpa sepengetahuan dan pembicaraan dengan kami, ternyata tanah tersebut sudah disertifikatkan atas nama sekretariat negara," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kesultanan Jogjakarta merasa keputusan pemilihan gubernur lewat pemilihan hanya bagian dari upaya sistematis pemerintah pusat mengerdilkan
BERITA TERKAIT
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan