Kesultanan Merasa Terus Digerogoti
Banyak Tanah Sultan yang Sudah Dicaplok
Minggu, 05 Desember 2010 – 07:34 WIB
Dia lantas mengungkapkan, bahwa jika seandainya Jogjakarta sudah ingin merdeka dan terpisah dari RI, sebenarnya sudah bisa dilakukan dari dulu. Pasca komitmen mendukung RI oleh HB IX sejak awal Indonesia menyatakan merdeka, peluang Jogja untuk berdiri sendiri masih terbuka.
Yaitu, saat pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS), pada 1949, sebagai hasil perjanjian Meja Bundar Indonesia dan Belanda. Waktu itu, menurut Joyokusumo, Sri Sultan sempat ditawari 10 raja yang tersebar di beberapa wilayah nusantara untuk membentuk negara sendiri. "Dan, Sultan mau dijadikan raja diraja atas kerajaan-kerajaan yang ada," ungkapnya.
Tapi, saat itu, Sri Sultan HB IX menolaknya. Sultan menyatakan untuk tetap komitmen menjadi bagian dari pemerintah Indonesia. "Wallahualam bagaimana Indonesia sekarang, kalau Sultan saat itu menerima tawaran menjadi raja diraja tersebut," ujarnya.
Menurut Joyokusumo, seharusnya fakta-fakta tersebut seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah dan DPR dalam memutuskan status keistimewaan DIJ. Termasuk, keistimewaan dalam hal pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
JAKARTA -- Kesultanan Jogjakarta merasa keputusan pemilihan gubernur lewat pemilihan hanya bagian dari upaya sistematis pemerintah pusat mengerdilkan
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?